search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Sita 101 Gram Heroin dan 7 Paket SS Siap Edar
Selasa, 4 Maret 2008, 17:32 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Lembaga Permasyarakatan (LP) yang kerap disinyalir sebagai sarang narkoba ternyata mendekati kebenaran. Buktinya, jajaran Satnarkoba Polres Tabanan berhasil menyita ratusan gram Heroin dan paket Sabu-sabu dari dalam sel Tahanan LP Tabanan.

Sungguh mencengangkan! Heroin yang berhasil diamankan dari tangan penghuni LP Tabanan, Jumeldi Pino Manurung (29), seberat 101 gram, sabu-sabu 7 paket dengan berat 30,8 gram bruto, alat timbangan sabu-sabu, bong, sejumlah pelastik, berikut uang tunai Rp 1,717 Juta dan Rp 226 ribu.

Hasil razia yang digelar Minggu, (2/3) itu disampaikan oleh Kapolres Tabanan AKBP Rudolf A Rodja dalam jumpa persnya, Selasa (4/3) Dikatakannya, razia yang dilakuan jajarannya itu berawal dari informasi yang menyebutkan LP Tabanan sebagai transaksi narkoba. Hal itu kemudian ditindak-lanjutinya dengan menugaskan Satnarkoba turun menggeledah langsung LP Tabanan.

"Operasi kita gelar hari Minggu, pukul 08.00 Wita," jelas Rudolf yang didampingi Kasatnarkoba AKP Dewa Subawa.Dikatakannya, razia langsung difokuskan ke kamar 5 yang dihuni oleh Jumeldi Pino Manurung (29). Dari kamar Jumeldi Pino Manurung yang merupakan tahanan titipan LP Kerobokan, polisi berhasil menyita 7 paket sabu-sabu siap edar yang sudah berada dalam kantong plastik.

"Masing-masing kantong berat isinya berbeda, ada 5,1 gram, 4,9 gram, 5,2 gram, 4,6 gram, 4,8 gram, 1,6 gram, dan 4,6 gram.

Keseluruhannya berjumlah 30,8 gram bruto," jelas Rudolf. Dikatakannya, paket sabu-sabu itu awalnya disimpan oleh tersangka di dalam pantatnya yang dibungkus dengan kain. Tersangka tidak bisa mengelak ketika petugas melucuti pakaiannya. Tidak puas dengan hasil temuan itu, jajarannya kemudian kembali mengembangkan operasi sekitar pukul 19.30 hari itu juga.

 

Hasilnya sangat mengejutkan, dari ruangan khusus untuk melukis yang kerap dipakai oleh tersangka, polisi berhasil menyita Heroin seberat 101 gram. "Heroin ditemukan di bawah pot bunga yang berada di ruangan lukis yang letaknya bersebelahan dengan ruangan sipir LP Tabanan," tambah Rudolf yang didampingi AKP Dewa Nyoman Subawa SH.

Ketika ditanya apakah ada ketelibatan orang dalam LP dalam kasus ini? Rudolf mengatakan pihaknya masih mengembangkan dan mendalami kasusnya. "Kita masih dalami dan kembangkan kasusnya," jelas Rudolf seraya masih mengejar teman wanita tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Inisialnya R, dan kita masih kejar," tegas Rudolf.

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami