Lanang: Dana Pilkada Bali Rp. 43,7 Milyar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dana Pilkada Bali kini semakin simpang siur saja. Setelah kemarin Ketua KPUD Bali, Oka Wisnurmurti menyatakan Pilgub menelan dana Rp. 46 Milyar, kini anggota KPUD Bali menyatakan Pilgub menelan dana Rp. 43,7 Milyar. Berarti ada selisih dana sebesar Rp. 2,3 Milyar. Lantas kemanakah dana tersebut?
Lanang yang ditemui Beritabali.com di kantornya mengaku dana yang dibutuhkan untuk Pilgub sebenarnya Rp. 69 Milyar, namun yang disetujui hanya Rp. 43,7 Milyar. “Dari hasil pembicaraan anggota KPU, legislatif, dan eksekutif, dari Rp. 69 Milyar, hanya Rp. 43,7 Milyar yang disetujui,” ujar Lanang.
Cukupkah? Lanang mengaku, mau tidak mau dana sebesar itu harus cukup untuk mengakomodir biaya Pilgub. “Sesuai Permendagri 12 dan Keppres 14 mengenai spesifikasi barang untuk pilkada, mau tidak mau dana tersebut harus cukup,” pungkas Lanang.
Reporter: bbn/ctg