Tiga Pengedar Putaw Disergap Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selain menangkap Janter Mangatas Manurung, Satuan Narkoba Poltabes Denpasar juga menangkap jaringan pengedar heroin. Ketiganya adalah Kurniawan (25) tinggal di Jalan Tukad Bilok Gang Anugerah Pusat Sanur, Andri Lesmana (23) tinggal di Jalan Gunung Abang No 9 Banjar Tegal Kerta Monang-maning Denpasar dan Wahyu Irawan (27) tinggal di Jalan Gunung Batur Gang Kelampit No 3 Pemecutan Denpasar.
Dikatakan Pahumas Poltabes Kompol Ketut Suwetra, tertangkapnya ketiga jaringan pengedar heroin itu berdasarkan informasi masyarakat. Lalu satuan narkoba Poltabes melacak dan melakukan transaksi untuk membekuk ketiga tersangka. Awalnya polisi memancing tersangka Kurniawan untuk bertransaksi di depan apotik RS Dharma Usada Jalan PB Sudirman Minggu (6/4) sekitar pukul 08.00 Wita. Tatkala tersangka menyerahkan barang bukti 2 paket seberat 0,3 gram heroin petugas langsung menciduknya.
Tersangka Kurniawan mengaku mengedarkan putaw bersama orang lain (bandar) yang kini masih diburu polisi karena keburu kabur. “Bandar yang disebut tersangka kabur saat dipancing transaksi. Yang menjadi kurir menghantarkan heroin adalah tersangka Andi Lesmana ,” bebernya. Andi Lesmana pun ditangkap di saat bertransaksi dengan polisi di Jalan Gunung Abang No 9 Monang-maning Denpasar. Dari tangannya polisi menyita 2 paket heroin seberat 0,9 gram.
Pengejaran polisi tidak berhenti. Tersangka Andi Lesmana mengaku memperoleh heroin dari tersangka tersangka Wahyu Irawan tinggal di Jalan Gunung Batur Gang Kelampit No 3 Pemecutan Denpasar. Dia tidak mengetahui kedua rekannya sudah ditangkap polisi dan manut saja saat dipancing transaksi di depan Diamond Jalan Thamrin Denpasar. Dalam penggeledahan polisi, di saku tersangka disita 2 paket heroin seberat 1,4 gram. Ketiga jaringan pengedar heroin itu kini masih menjalani pemeriksaan di Poltabes Denpasar.
Reporter: bbn/nod