Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PSK dan Hidung Belang Bungkulan Bebas

Selasa, 8 April 2008, 18:07 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tiga pekerja seks komersil (PSK) dan dua hidung belang yang diciduk polisi di Dusun Dauh Munduk, Desa Bungkulan, selasa (8/4) dinyatakan bebas dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Singaraja. Sedangkan satu hidung belang terlihat tidak hadir dalam persidangan yang dipimpin Hakim Tunggal Tutik Ernawati.


Perbuatan para terdakwa dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. Dan yang memberatkan terdakwa telah melanggar norma-norma agama dan kesusilaan serta mengabaikan ancaman penularan HIV Aids. "Maka dengan ini, Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Singaraja memvonis dengan denda lima puluh ribu rupiah subsider satu bulan penjara,” tegas Hakim Tunggal Tutik Ernawati saat persidangan tersebut.

Terdakwa Komang Ruwi (45) dan Made Suastawan (31) menerima keputusan tipiring tersebut dengan membayar langsung. Sedangkan Wayan Sadiana (38) yang tertangkap saat operasi di Bungkulan tidak terlihat dalam persidangan itu. Vonis yang sama juga dijatuhkan Hakim Tunggal pada Penghadilan Negeri Singaraja Tutik Ernawati terhadap tiga PSK Bungkulan, diantaranya Yulianti (38) dari Banyuwangi, Ayu Wandira (38) dan Dewi (27) dari Bondowoso.


Sedangkan terhadap dua mucikari Putu Sukarai (39) dan Putu Suryawan alias Kerok (45) masih ditahan di Mapolres Buleleng. Sebelumnya, Operasi Pekat Agung 2008 yang dipimpin Kasat Samapta Polres Buleleng, AKP. A.A Gede Rai Laba bersama Kapolsek Sawan, AKP. Ketut Naya di tempat prostitusi Desa Bungkulan berhasil menciduk dan mengelandang dua mucikari, tiga pekerja seks komersil atau PSK dan tiga hidung belang sebagai konsumen para PSK. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami