Tiap Tahun Ratusan Hektar Lahan Beralih Fungsi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar 166 hektar lahan di Tabanan beralih fungsi setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tabanan Adi Wiryatama dalam laporan pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun 2007, pada rapat paripurna dewan, Senin (28/4).
Alih fungsi lahan ini disebabkan berbagai faktor diantaranya, pergeseran paradigma generasi muda terhadap pertanian, adanya proses fragmentasi lahan sebagai akibat dari system bagi waris, dan proses liberalisasi perdagangan yang mengusung semangat kapitalisme global yang justru memperkecil peluang petani bersaing dalam kancah pasar bebas.
Terjadinya alih fungsi lahan itu juga berimplikasi pada penurunan beberapa komoditas pertanian seperti ubi jalar dan kacang hijau. Komoditas ubi jalar mengalami penurunan dari 2.503 ton menjadi 2.288 pada tahun 2007, sedangkan kacang hijau penurunannya sangat drastis dari 9 ton turun menjadi 5 ton.
Khusus untuk luas sawah yang ada di kabupaten Tabanan pada tahun 2005 mencapai luas 22.490 hektar. Kemudian mengalami penurunan pada tahun 2006 menjadi 22.413 hektar. Berbagai upaya kemudian dilakukan untuk meningkatkan luas sawah yang akhirnya mampu ditingkatkan menjadi luas sawah 22.479 hektar di tahun 2007. “Khusus luas sawah untuk padi terjadi peningkatan sekitar 16,13 persen dari tahun 2006 seluas 39.650 hektar menjadi 46.048 hektar pada tahun 2007," ungkap Wiryatama.
Wiryatama menegaskan, permasalahan pertanian tersebut telah disikapi dengan melakukan langkah penting seperti diversifikasi, intensifikasi, maupun ekstensifikasi pertanian, memperbaiki tata guna air, memberikan bantuan melalui LUEP (Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan) dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,5 M.
"Kami juga telah melakukan tranformasi pengetahuan kepada petani dan mendekatkan petani dengan pasar dengan harapan akan terbetuk “networking” antara petani dengan konsumen serta pengusaha," jelasnya. Selain masalah pertanian, berbagai sektor juga diungkap dalam pidatonya Bupati yang berjumlah 48 halaman itu, dihadapan Ketua DPRD Tabanan I Wayan Sukaja dan 25 anggota DPRD Tabanan lainnya.
Reporter: bbn/sin