Anggota TNI Lapor Ke Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu unit sepeda motor milik anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Buleleng hampir lima bulan dibawa kabur dan tidak dikembalikan, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi. Peristiwa yang terjadi sekitar bulan Nopember tahun lalu itu berawal saat korban, Ferianus T.P (30) yang beralamat di Asrama Yonif 900 Raider Banyuasri bertemu dengan pelaku Eko Rusdianto (40) di Kelurahan Banyuning, kemudian meminjam sepeda motor DK 3767 UG milik korban, namun hingga saat ini tidak dikembalikan, dan pada akhirnya Selasa (6/5) dilaporkan ke polisi.
“Kasus penggelapan sepeda motor tersebut masih diproses di Sat Reskrim Polres Buleleng dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Made Sudirsa. Sementara, sepeda motor DK 3767 UG milik korban Ferianus T.P diduga telah dilarikan pelaku Eko Rusdianto ke tempat asalnya di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Malang, sehingga Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng berencana melakukan pencarian ke wilayah tersebut.
Reporter: bbn/sin