Villa Dekat Pura Uluwatu Akan Dibongkar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ketua Komisi I DPRD Bali, Made Arjaya angkat bicara atas pelanggaran kawasan suci Pura Uluwatu yang dilakukan oleh Suluban Villa. Politisi PDI Perjuangan ini mengancam segera membongkar villa tersebut lantaran telah melanggar Perda Tata Ruang. Arjaya yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, villa milik Lusia asal Jakarta tersebut, sangat dimungkinkan untuk dibongkar. Pasalnya pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik sudah tergolong pelanggaran berat.
"Itu sudah termasuk pelanggaran tata ruang yang berat. Bila tidak digubris, kami akan melakukan pembongkaran paksa,” ancam Arjaya. Lebih lanjut Arjaya mengatakan, ia mengaku heran mengapa pemilik villa bisa mendapat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan nomor 634 tahun 2008. “Jelas-jelas villa ini masih dalam radius kesucian pura, tapi kenapa masih bisa mendapat ijin. Proses keluarnya IMB ini harus ditelusuri,” pungkasnya.
Reporter: bbn/sin