Tim Advokasi Win-Ap Kecewa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tim Advokasi hukum Win-Ap, Senin (12/5) mendatangi Mapolres Tabanan. Kedatangan tim yang diketuai Drs Nengah Sudiarta bertujuan memantau perkembangan penanganan kasus pengerusakan Baliho Win-Ap di Abian Tuwung, Kediri tanggal 25 April lalu. Sudiarta tiba di Mapolres bersama Nengah Nurlaba, Dewa K Bajera dan Putu Andi Priadi sekitar pukul 10.00 Wita langsung diterima Kapolres Tabanan AKBP Onto Cahyono di ruang kerjanya.
Sudiarta mengatakan tujuan kedatangan ke Mapolres untuk mengetahui kejelasan penanganan kasus pengerusakan baliho Win-AP yang dipasang di Abian Tuwung oleh sejumlah orang pada tanggal 25 April lalu. "Kita ingin kejelasan penanganan kasus tersebut langsung dari Kapolres Tabanan," jelasnya. Dikatakannya, apabila pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditangkap, pihaknya juga ingin mengetahui penanganan selanjutnya. Tim Advokasi Win-AP merasa kurang puas dengan penjelasan Kapolres. Menurutnya, Kapolres telah menetapkan pelaku pengerusakan tersebut, namun membebaskan kembali yang bersangkutan.
"Kami kurang puas dengan penjelasan Kapolres yang membebaskan kembali pelaku pengerusakan Baliho Win-Ap di Abian Tuwung," jelas Sudiarta. Sementara itu Kapoles Tabanan yang dihubungi Beritabali.com terkait ketidakpuasan penjelasaanya dalam menanganai kasus Baliho Abian Tuwung mengatakan pihaknya sudah menangani kasus tersebut sesuai dengan aturan yang ada. "Kalau mereka menyatakan tidak puas yah mau gimana lagi, tugas kita kan tidak hanya menangani baliho saja," jelas mantan Kapolres Bangli ini.
Reporter: bbn/sin