search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WALHI Bali Surati Tiga Bupati
Senin, 12 Mei 2008, 17:03 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ekspansi industri pariwisata di Bali semakin lama semakin mengkhawatirkan. Hal ini dapat dilihat dari maraknya pemberitaan mengenai rencana pembangunan villa dan hotel, antara lain : Hotel Vitalife di Wongaya Betan, Penebel, Tabanan; Hotel di Padang Bai, Karangasem; dan Villa di Uluwatu, Badung. Berkaitan dengan hal tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Bali (WALHI Bali), Senin (12/5) menyurati Bupati-Bupati setempat (Tabanan, Badung dan Karangasem), karena proyek tersebut dianggap berdampak bagi kondisi lingkungan hidup, daya dukung dan tatanan sosial masyarakat Bali.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat kepada kami (WALHI Bali-red), kami menindaklanjuti untuk bersurat kepada Bupati-Bupati setempat meminta mereka agar memberikan informasi yang benar, membuka akses partisipasi dan akses keadilan bagi masyarakat,” ungkap Agung Wardana, Direktur Eksekutif WALHI Bali. Tujuannya, seperti diungkapkan Agung Wardana, agar masyarakat baik yang terkena dampak maupun masyarakat yang konsern pada masalah lingkungan dapat terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai proyek. Selain itu juga WALHI Bali meminta data yang terkait dengan proyek untuk dilakukan kajian secara independen. Dalam UU 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, jelas-jelas memberikan hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Namun prakteknya, WALHI Bali menilai partisipasi di banyak proyek masih saja bersifat semu, hanya bertujuan untuk memenuhi persyaratan formal di daftar hadir rapat. Agung mencontohkan, “Berkaitan dengan AMDAL misalnya, dimana disyaratkan ada unsur masyarakat (tokoh maupun LSM) masuk di dalam Tim Pengkaji AMDAL. Namun dalam kenyataannya partisipasi dari unsur LSM tersebut justru diisi oleh LSM ‘kaki tangan’ Bupati yang sebenarnya juga menjadi calo proyek.” WALHI Bali juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk melakukan pemantauan terhadap ekspansi industri pariwisata di Bali yang akan terus berjanjut. karena pemantaun dan partisipasi adalah hak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali dari tangan-tangan perusak. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami