Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kuli Bangunan Nekat Bisnis Sabu

Denpasar

Rabu, 18 Juni 2008, 19:15 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang kuli bangunan di Denpasar nekat bisnis narkotika jenis sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bukan untung yang didapat, tapi ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kuli bangunan yang nekat mencoba bisnis sabu-sabu ini bernama Muhamad Safei (26). Sebelum sukses di bisnis haram ini, polisi keburu menangkap tersangka di kamar kosnya di Jalan Nusa Kambangan Gang Dahlia Denpasar.

Tersangka Safei ditangkap berkat pengembangan yang dilakukan jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali. Sebelumnya, polisi menangkap dua rekan Safeii yakni tersangka Niko Denus (26) dan Marthin Apolus Lele (27).

”Tersangka ditangkap hasil pengembangan dua tersangka lain yang ditangkap terdahulu,” ulas Kasubid Publikasi Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Rabu (18/6).

Dijelaskan Sri, tersangka ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam penggeledahan di kamar kosnya di Jalan Nusa Kambangan Gang Dahlia, Denpasar, petugas menemukan 5 paket SS dengan berat 11,5 bruto atau 10,5 netto yang disembunyikan tersangka di dalam guci air minum.

Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual SS untuk mencari untung. Gaji yang diperolehnya sebagai buruh bangunan tidak mencukupi. Dalam pengakuan lainnya, dia mengaku cuma seorang kurir dan memperoleh SS dari Bandar berinisial YT. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami