search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Motif Bali Warisan Leluhur Dipatenkan Warga Asing
Senin, 30 Juni 2008, 17:35 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Ratusan pengrajin, seniman, serta desainer di Bali kini resah menyusul dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. Tindakan warga asing yang mempatenkan desain warisan leluhur orang Bali ini membuat seniman, pengrajin, serta desainer takut untuk berkarya.

Salah satu desainer yang ikut merasa resah adalah Anak Agung Anom Pujastawa. Semenjak dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga asing, Agung kini merasa tak bebas berkarya.

“Sebelumnya, dalam satu bulan saya bisa menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak. Karena dihinggapi rasa cemas, sekarang saya tidak bisa menghasilkan satu desain pun,” ujarnya hari ini (30/6).

Agung tidak bisa bebas berkarya karena motif khas Bali yang disebut motif ‘padi’ atau ‘batu mentimun’ yang sering ia gunakan dalam desain perhiasan peraknya selama ini, kini sudah dipatenkan oleh seorang warga Negara asing, yang enggan ia sebutkan namanya.

“Terus terang, saya dan juga seniman,desainer, serta pengrajin saat ini merasa resah dan juga gelisah. Kami takut jika karya yang kami hasilkan, yang menggunakan motif asli Bali, malah menimbulkan masalah karena dianggap melanggar hak paten. Padahal motif ini sudah biasa kita gunakan sejak dulu,” jelas Agung.

Apa yang dirasakan Agung juga dialami Desak Nyoman Suarti, seorang pengrajin perak di Desa Celuk Gianyar. Karena tidak adanya desain kerajinan perak yang baru, produksi kerajinan peraknya kini menjadi terganggu.

“Susah sekarang, kami semuanya khawatir, jangan-jangan nanti beberapa motif asli Bali seperti ‘patra punggal’, ‘batun poh’, dan beberapa motif lainnya juga dipatenkan, ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Jangan menunggu semua warisan budaya kita dipatenkan oleh orang asing,” tegas Desak Suarti.

Baik Agung Anom maupun Desak Suarti berharap agar pemerintah mau lebih memperhatikan dan melindungi ribuan motif desain asli Bali.

Selama ini, desain motif warisan leluhur ini memang belum di daftarkan hak patennya. Aneka motif khas Bali ini bebas digunakan oleh semua seniman dan pengrajin di Bali untuk pembuatan patung, ukiran batu, batik, hingga kerajinan perak. (bob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami