search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
'Ardham' Demo, DPRD Bali Langsung Bersurat ke DPR RI
Senin, 15 September 2008, 13:40 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi demo massa Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi dan HAM (Ardham) ke Gedung DPRD Bali, Senin (15/9) tentang penolakan terhadap RUU Pornografi, langsung direspon pimpinan Dewan setempat. Massa pendemo belum pulang, Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa, BA langsung bersurat kepada Ketua DPR RI di Jakarta.

Surat yang dikirim via faksimili ke Agung Laksono itu berjudul 'Surat Pengantar' bernomor 045.2/1806/DPRD, tanggal 15 September 2008 langsung ditandatangani Wesnawa. Isinya, selain Pernyataan Sikap dari Ardham setebal 3 halaman, juga Keputusan DPRD Provinsi Bali No. 8/2006 tentang Penolakan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Surat pengantar ini sebagai bukti kesungguhan Dewan dalam merespon aspirasi masyarakat.



Seperti diketahui, puluhan masaa yang mengatasnamakan Ardham melakukan aksinya ke Gedung Dewan di Renon sekitar pukul 11.00 wita. Mereka juga membawa sejumlah poster yang antara lain berbunyi 'Stop Kebiri Privasi Warga/Rakyat Indonesia', RUU Pornografi = Pembodohan Terhadap Rakyat'.

Dalam pernyataan sikapnya, Ardham menilai RUU Pornografi tak memiliki batasan yang jelas, membingungkan, dan multi interpretatif. Selain itu juga dinilai sebagai bentuk intervensi moral warga negara oleh negara, sehingga rawan menimbulkan konflik horizontal.



"RUU Pornografi rawan menimbulkan konflik horizontal, menyebabkan disintegrasi bangsa dan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," demikian salah satu butir pernyataan sikap Ardham.



Butir lainnya juga menyebutkan, bahwa RUU Pornografi merendahkan martabat dan kriminalisasi perempuan, serta mengancam keragaman budaya bangsa, kebabasan berkesenian dan kebebasan berekspresi.

Ketua Komisi I Made Arjaya juga menegaskan dirinya sependapat dengan massa pengunjuk rasa. Yakni, RUU Pornografi bisa mengancam keutuhan NKRI. "Bila DPR RI nantinya mengesahkan RUU Pornografi tersebut menjadi UU, DPRD Bali akan membuat perhitungan," tegasnya. (sss)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami