search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kabur, Maling Motor Disikat Pelor Panas
Kamis, 9 Oktober 2008, 19:56 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Reskrim Polda Bali menembak seorang pencuri sepeda motor, Adnan Haris (21), saat kabur dari penyergapan di kawasan Padanggalak, Sanur. Sebutir timah panas bersarang di kaki kanan tersangka asal Lombok Barat ini, yang diyakini mencuri 15 sepeda motor berbagai jenis.

Selain menangkap tersangka Adnan Haris, satuan reskrim menangkap 2 pencuri sepeda motor yakni berinisial ABJ (38) asal Lombok Barat, dan MF (25) asal Sumenep Madura.

Kasat 1 Direktorat Reskrim Polda Bali AKBP Achmad Nur Wakhid, Kamis (09/10) menyatakan, penangkapan ini tak lepas dari peran seorang saksi, yang juga korban dari aksi pencurian tersangka Adnan Haris.


Saksi yang kehilangan sepeda motor Yupiter dan satu ununit Handphone, secara kebetulan melihat tersangka Adnan Haris, di Jalan Pidada Ubung dekat Hotel Olala.

“Saksi langsung melaporkan ke Direktorat Reskrim Polda dan kita meluncur ke sana dan menangkap tersangka,”jelasnya.

Tersangka asal Lombok Barat ini mengaku telah mencuri 22 sepeda motor berbagai jenis di kawasan Jembrana dan Denpasar. Namun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berjumlah 15 unit. Sementara 7 unit lagi masih dalam pencaharian.



Ketika polisi mengembangkan pencaharian barang bukti, di kawasan Padanggalak, tersangka berulah. Dia mencoba kabur dan polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Namun tembakan tak digubris dan akibatnya petugas mengarahkan sebutir timah panas ke kaki kanannya. Tersangka langsung tersungkur dan dibawa ke RSUP Sanglah.

“Ada tiga rekannya yang sedang kita kejar. Mereka sudah masuk daftar pencaharian orang. Peran mereka ada yang pemetik, joki dan kurir,” tegasnya.



Tak hanya menangkap tersangka Adna Haris. Direktorat Reskrim Polda Bali menciduk tersangka pelaku curanmor berinisial ABJ (38). Tersangka asal Kediri Banyuwangi ini diciduk akhir September lalu, saat menyeberangkan sepeda motor curian di pelabuhan Gilimanuk.

Berikut tersangka berinisial MF asal Sumenep Madura, yang ditangkap akibat membuat kunci palsu motor kreditan di wilayah Jembrana.

Selengkapnya, AKBP Achmad menuturkan, kurun waktu dalam beberapa bulan ini, dari Juli, Agustus dan September, aksi pencurian sepeda motor turun drastis. (Spy)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami