Polisi Tetapkan Dua Pengecer dan Satu Bandar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Komitmen polisi untuk memerangi praktek perjudian togel dibuktikan Jajaran Polsektif Sukasada, tidak saja menangkap dua pengecer togel atau kupon putih yang bertransaksi dengan handphone, namun sang Bandar juga berhasil diciduk polisi.
Sedikitnya dua orang pengecer togel dan seorang Bandar-nya, yang tergabung dalam jaringan togel Pererenan Desa Gitgit Kecamatan Sukasada, selasa (2/12) pagi dibekuk Unit Reskrim Polsektif Sukasada bersama sejumlah barang bukti berupa peralatan pemasangan togel, uang tunai dan sebuah buku kas.
Terungkapnya jaringan togel di Dusun Pererenan Desa Gitgit tersebut berawal dari tertangkapnya Gede Dana (52) yang bekerja membuka usaha tambal ban di Desa Gitgit, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap Kadek Sulawa (42) di Dusun Wirabhuwana Desa Gitgit.
awalnya dua pengecer yang tertangkap kemudian kita melakukan pengembangan dengan menyita handphone milik pelaku bersama sejumlah rekapan dan catatan pembukuan pemasangan angka-angka, hasilnya kita temukan seseorang yang diduga sebagai Bandar,â€ungkap Kapolsektif Sukasada, AKP. Nyoman Sudirga.
Dari penangkapan dua pengecer togel itu polisi melakukan pengembangan hingga kemudian menangkap Wayan Darmika (44) di Dusun Pererenan Desa Gitgit sebagai Bandar Togel,†Bandar-nya kita tangkap tanpa perlawanan dan berhasil juga kita amankan sejumlah barang buktu hasil transaksi didalam buku kas pemasukan pasangan,†ujar Sudirga.
Sementara dalam pemeriksaan terhadap Gede Dana dan Kadek Sulawa terungkap dalam setiap transaksi selalu dilakukan melalui pesan singkat atau sms untuk menghilangkan jejak dari polisi.
Gede Dana dalam pemeriksaan mengakui menerima pemasangan sejumlah angka-angka togel dari pemasang langsung direkapnya dan kemudian diserahkan kepada Wayan Darmika di Dusun Pererenan Desa Gitgit sebagai Bandar Togel,â€dari sejumlah orang yang masang langsung saya rekap kemudian saya setor ke Darmika, ujarnya dihadapan penyidik.
Hingga selasa sore, ketiga pelaku permainan judi togel Jaringan Pererenan Desa Gitgit tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sedangkan sejumlah barang bukti berupa perlengkapan togel dan uang tunai sebesar lima puluh ribu rupiah lebih serta tiga buah handphone diamankan di Mapolsektif Sukasada.
Reporter: bbn/dey