search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hutan 41 Ribu Hektar, Dijaga 20 Polhut
Kamis, 18 Desember 2008, 18:47 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pantas saja kasus illegal logging di wilayah hutan Jembrana tidak pernah surut. Pasalnya luas hutan yang mencapai 41 ribu hektar hanya dijaga oleh 20 orang polisi hutan (polhut) saja.

Dalam menangani semakin maraknya kasus illegal logging tersebut, Pemkab Jembrana tengah mengupayakan untuk menambah personel polhut agar menjadi sebanyak 50 orang. "Kita harapkan polhut ditambah menjadi 50 personel yang disebar di seluruh kawasan hutan di Jembrana," harap Kadis Perkutut, I GN Sandjaja dihubungi Kamis (18/12).

Menurut Sandaja, hal tersebut tidak akan berarti banyak bila semua pihak tidak memiliki komitmen bersama menjaga hutan. Untuk itu Sandjaja berharap agar desa adat yang penyanding hutan ikut membangun bersama menjaga hutan. "Masyarakat desa adat harus rutin lakukan pengawasan hutan, dan nantinya diharapkan dibuatkan awig-awig," ujar Sandjaja. 

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami