Sampah Kampanye Di Buang Kemana?
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kolaborasi Bali untuk Perubahan Iklim merekomendasikan kepada partai dan calon legislative bertangungjawab membersihkan sampah kampanye menjelang penutupan kampanye bersama 5 April mendatang. Kolaborasi Bali untuk perubahan Iklim meminta partai politik dan calon legislative tidak membiarkan sampah Baliho, spanduk dan atribut kampanye lainnya berserakan di jalan.
Kolaborasi Bali untuk Perubahan iklim juga merekomendasikan partai politik dan calon legislative tidak membakar baliho dan atribut kampanye lainnya guna meminimalisasi pembuangan gas karbon ke udara. KOlaborasi Bali untuk Perubahan Iklim bahkan berharap p[artai dan calon legislative menyerahkan sampah kampanye ke posko-posko daur ulang yang telah dipersiapkan LSM lingkungan.
Juru Bicara Kolaborasi Bali untuk Perubahan Iklim Agung Wardhana ketika ditemui beritabali.com di Renon (3/4) menperkirakan untuk menampung sampah kampanye
diperlukan lahan sekitar 150.000 meter persegi atau seluas Pulau Serangan. “Ini membuktikan demokrasi ini menghasilkan banyak sampah dan kita tidak tahu akan dibawa kemana, karena selama ini KPU, Panwaslu serta Caleg yang menjadi produsen sampah belum menyatakan akan dibawa kemana sampah tersebut” ungkap Direktur Walhi Bali ini.
Juru Bicara Kolaborasi Bali untuk Perubahan Iklim Agung Wardhana menambahkan sampah-sampah dari kampanye Pemilu menurut rencana akan didaur ulang oleh KOlaborasi Bali untuk perubahan iklim menjadibahan-baik yang lebih bermanfaat seperti tas dan hiasan lainnya.
Reporter: bbn/net