search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tidak Dicontreng Tapi Diteken
Kamis, 16 April 2009, 18:09 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Ada hal yang unik saat berlangsungnya penghitungan ulang di TPS 6 Tukadaya, Melaya. Pasalnya, surat suara yang semestinya dicontreng malah diteken (ditandatangani,red) pada salah satu logo partai.

Kejadian ini terungkap saat petugas PPK melakukan penghitungan ulang di TPS tersebut lantaran jumlah suara sah dan tidak sah melebihi DPT. Saat petugas dengan tekun membuka satu persatu surat suara di hadapan sejumlah saksi partai, Panwaslu dan KPUD Jembrana, tiba-tiba petugas tersebut tersenyum.

Senyuman itu membuat semua orang yang hadir di lokasi tersebut penasaran ingin tahu ada apa. Ternyata, ada secarik surat suara yang pada gambar partainya ditandatangani.

“Mungkin pemilih ini terlalu fanatik sehingga surat suara bukannya dicontreng tapi diteken,” ujar petugas tersebut. Sayangnya, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah. 

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami