Karyawan PT. Billabong Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT. Billabong berhasil menangkap pelaku pencuri baju di toko Billabong di Kuta Square Kuta. Ternyata, pelakunya karyawan sendiri, Gede Suarnata (23), yang bertugas sebagai cleaning servis (CS). Namun polisi menemukan 5 baju yang dicuri dan bukan 375 baju berharga mahal, seperti yang dilaporkan pihak PT Billabong.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Karsa menerangkan, tersangka Gede Suarnata (23), warga Banjar Pemamoran, Kuta, Badung, ditangkap, pada Sabtu (25/04) sekitar pukul 09.30 Wita, setelah dipergoki satpam PT Billabong, Made Darmawan (29).
‘’ Pencuri di PT Billabong sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan. Tapi, dia mengaku hanya lima baju yang dicuri,’’ kata Iptu Karsa, pada Minggu (26/4).
Dikatakannya, tersangka ditangkap ketika sedang sibuk mengambil beberapa baju dan dimasukan ke sebuah tas. Dengan kejadian ini, tersangka tidak bisa mengelak lagi dan digelandang ke Polsek Kuta.
Tapi setelah diperiksa, tersangka mengaku baru sekali mencuri. Dengan cara menduplikat kunci gudang. Dengan cara ini tersangka leluasa masuk dan mengambil 5 lima buah baju merek billabong.
Tapi, tidak demikian dengan laporan pihak PT Billabong. Pihak perusahaan seperti yang dilaporkan Made Darmawan (29) ke Polsek Kuta, pada Jumat (24/04) lalu, mengaku ada 375 baju yang hilang didalam gudang.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
