2,2 Milyar Dana Pusat Untuk Pabrik Es
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jelang lengser bukan berarti mengendurkan kinerja anggota DPRD Jembrana. Hal ini terbukti dengan dilakukannya sidak oleh 8 legislator Jembrana ke sejumlah proyek pembangunan di Desa Pengambengan, Negara, Senin (15/6).
Saat sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jembrana IGN Komang Yasa Negara berkunjung ke KUD Mina Karya Pengambengan yang memperoleh bantuan penguatan modal dari pemerintah pusat senilai Rp 2,2 miliar lebih. Bantuan yang tidak singgah di APBD Jembrana digunakan untuk pembangunan pabrik es yang berlokasi di KUD setempat.
“Apakah keseluruhan dana itu untuk pembangunan pabrik es saja? Kalau bangun pabrik besar gitu harus tender,” tanya Nyoman Suheng Kusumayasa yang juga Ketua Komisi B DPRD Jembrana kepada Ketua KUD Mina Karya, H Abdul Kadir Jailani yang saat itu didampingi Sekretarisnya, Wayan Sudiarsana Yoga.
Pertanyaan anggota dewan tersebut dijawab Abdul Kadir dengan mengatakan kalau dana Rp 2,2 miliar ini tidak diterima cash oleh pihak KUD melainkan hanya masuk rekening KUD yang ditransfer ke pihak rekanan yang mengerjakan pabrik es.
“Rekanan ditentukan langsung oleh pusat. KUD hanya membuatkan berita acara terkait rekanan. SK tim pengawas juga ditentukan dari pusat. SKnya ada tapi kita hanya diberikan fotokopiannya saja,” terang Abdul Kadir.
Sebelum dicek anggota dewan, kata Abdul Kadir, KPK sudah terlebih dulu melakukan pengecekan penggunaan dana pusat senilai Rp. 2,2 miliar itu. “Penjelasan saya sama kalau KUD tidak menerima uang cash tapi langsung ditransfer ke rekanan,” tandasnya.
Reporter: bbn/sin