search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aneh, Daniel Fang Kembali Dilepas
Senin, 15 Juni 2009, 19:59 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Dit Reskrim Polda Bali kembali melepas Daniel Fang, yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus penyelundupan seribu lebih VCD bajakan. Meski demikian, tiga pengecer yang selama ini menerima pasokan dari Daniel Fang ditangkap.

 



Mereka adalah Kadir, Habibi dan Suli. Mereka ditangkap saat mengecer VCD bajakan di pasar Kreneng Denpasar. Dari sweeping ini, petugas menemukan 100 keping lebih VCD bajakan. Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gede Sugianyar, Senin (15/6), sweeping yang dilakukan di pasar Kreneng berkat perkembangan yang dilakukan jajaran Dit reskrim Polda Bali. Pasca penangkapan Daniel Fang di Jalan Nusa Kambangan Denpasar, 12 Juni lalu sekitar pukul 16.00 Wita.



“Tersangka Daniel Fang ditangkap saat mengendarai mobil box Visi Kargo di Jalan Nusa Kambangan," jelas Kombes Sugianyar.



Anehnya, didalam mobil box DK 9693 JE, petugas menemukan 100 keping VCD bajakan. Padahal, tahun lalu, saat ditangkap, dari mobil box Daniel Fang, petugas menemukan 1000 keping lebih VCD bajakan. Petugas mendapatkan keterangan dari Daniel Fang, bahwa ratusan keeping VCD bajakan akan dikirim ke pasar Kreneng Denpasar. Keterangan Daniel Fang segera ditelusuri jajaran Dit Reskrim Polda Bali. Sore itu juga, pasukan buser bergerak sweeping lapak lapak di Pasar Kreneng Denpasar.



Tiga tersangka pun ditemukan sedang menjual VCD bajakan. Dari tangan tersangka Kadir disita 200 keping, dari jualan Habibi disita 3 keping dan dari tersangka Suli ditemukan 160 keping VCD bajakan.



“Ketiga tersangka dikenakan Undang undang hak cipta,” ungkap Kombes Sugianyar, Senin (15/6).



Kombes Sugianyar mengatakan, peredaran VCD maupun DVD bajakan sudah sangat meresahkan. Apalagi akhir akhir ini marak kasus tindak criminal, pencabulan terhadap bocah ingusan dan remaja. Akibat menonton VCD yang banyak mengandung porno dan kekerasan.



“Mental anak anak jadi berubah setelah menonton VCD bajakan. Sweeping akan terus dilakukan untuk mengurangi peredaran VCD dan DVD bajakan,” ujarnya.



Soal jaringan ketiga tersangka, Kombes Sugianyar mengatakan, polisi mengalami kesulitan karena kasus VCD bajakan ini cenderung menggunakan jaringan terputus.



Mengenai status Daniel Fang, Kombes Sugianyar mengatakan, status Daniel Fang hanya dijadikan saksi. Sebab, dari pengakuannya, dia hanya sebagai supir dan tidak mengetahui bahwa didalam mobil box ada VCD bajakan. Sangat ironis memang. Dibagian lain, tersangka Kadir mengakui, mendapat pasokan VCD bajakan dengan jumlah partai besar. VCD tersebut dibeli dengan harga Rp 5 ribu dan dijual seharga Rp 10 ribu. Anehnya, tersangka Kadir mengaku tidak mengenal pemasok besar itu. Karena pemasok besar itu, mendatangi lapak mereka di pasar Kreneng Denpasar.



Sementara itu, "lepasnya" Daniel Fang diduga bertalian erat adanya intervensi dari bos besar VCD bajakan di Jakarta. Maklum saja, Daniel Fang sudah dua kali diamankan namun tetap saja Polda Bali tidak punya taring untuk menggelandangnya ke tahanan. Kabarnya juga, "bebasnya" Daniel Fang akibat usaha dari seorang saudagar DVD bajakan yang berdomisili di Jalan Diponegoro Denpasar. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami