search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kepergok Satpol PP, Terkencing-Kencing
Selasa, 5 Januari 2010, 11:21 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Entah mimpi apa semalam, I Gusti Ngurah Suardana (32) lari terbirit-birit ketika diberitahu istrinya ada patroli Satpol PP Pemkab Jembrana yang datang menanyakan satu truk pasir laut yang parkir di depan rumahnya. Entah saking takutnya, warga Banjar Beratan, Yeh Kuning, Jembrana lari terbirit-birit dan terkencing-kencing di tempat persembunyiannya. 

Peristiwa ini terjadi ketika Satpol PP Jembrana mengadakan patroli, Selasa (5/1) dinihari untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatakan di pesisir pantai Banjar Beratan, Yeh Kuning, Jembrana terjadi pengambilan pasir laut.

Persis di depan rumah Suardana, Satpol PP melihat ada sebuah truk Izusu engkel warna coklat DK 8135 CA yang di baknya penuh dengan muatan pasir laut. Lalu, salah seorang petugas menggedor rumah Suardana yang disambut oleh istrinya.

Mengetahui ada yang menanyakan pasir laut di depan rumahnya, istri Suardana langsung memberitahukan kepada suaminya. Mendengar hal tersebut, bapak dua anak itu memilih mengambil langkah seribu menembus kepekatan malam.

Setelah merasa aman, Suardana masuk ke rumah salah seorang tetangganya untuk bersembunyi. Entah karena saking takutnya, dalam persembunyiaannya, Suardana sampai terkencing-kencing.

Untunglah, kedatangan, yang mengaku pemilik truk, mampu menjawab kebingungan Satpol PP yang melihat buruannya kabur. Lalu warga Desa Dlod Berawah, Mendoyo ini membujuk Suardana melalui telepon genggam. Bujukan ini membuahkan hasil karena tidak berselang lama Suardana muncul dari persembunyiannya dengan celana basah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suardana harus rela digelandang menuju Markas Satpol PP bersama barang bukti berupa truk DK 8135 CA yang dalam bak truknya memuat sekitar 2 M3 pasir laut. Suardana ketika ditemui, Selasa (5/1) mengakui perbuatannya mengambil dan mengangkut pasir laut tanpa ijin.

Saya sangat takut ketika ada petugas datang ke rumah saya menanyakan pemilik pasir laut itu. Lalu saya lari tanpa tujuan yang jelas agar tidak ditangkap petugas,akunya. Kendati mengaku bersembunyi di rumah tetangganya, namun Suardana mengaku tidak tahu rumah siapa yang dimasuki tadi malam.

Saking takutnya saya sampai terkencing-kencing, ujarnya. Suardana memilih keluar dari persembunyiannya setelah ditelepon oleh, temannya yang sekaligus sebagai pemilik truk. Saya sengaja pinjam truk dari dia untuk mengangkut pasir laut untuk keperluan pembangunan rumah, jelasnya.

Sedangkan mengaku meminjamkan kendaraannya karena kasihan dengan Suardana.Saya kasihan melihat dia (Suardana,red) sehingga saya pinjamkan truk saya untuk mengangkut pasir laut, katanya.

Kasi Operasional Trantib, I Made Tarma seijin Kasatpol PP, I Ketut Wiratma ketika dikonfirmasi, Selasa (5/1) membenarkan kalau pihaknya menangkap tersangka pencuri pasir laut.

Menurut Tarma, tersangka dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana No 04 Tahun 2003 tentang Pengambilan Galian C dan Larangan Pengambilan Pasir Laut di Jembrana. Ancaman dendanya maksimal lima juta subsider kurungan maksimal tiga bulan, pungkasnya.

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami