Ijin Tambahan Armada Taxi Dinilai Janggal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil evaluasi DPRD Bali menemukan bahwa pemberian ijin prinsip penambahan armada taxi oleh Pemerintah provinsi Bali kepada operator perusahaan pengelolaan taksi di Bali penuh kejanggalan. Dimana pengeluaran ijin penambahan armada taxi baru sekitar lebih dari 900 armada tersebut tanpa disertai dengan hasil kajian.
Padahal berdasarkan hasil kajian sebelumnya pada 2005 menunjukkan dengan jumlah armada taxi sekitar 2000 armada sudah mencukupi bagi Bali dan tidak lagi diperlukan tambahan armada baru.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya berharap kepada pemerintah daerah Bali untuk menunda sementara pemberian ijin baru sebelum adanya hasil kajian baru.
“Itu dipending sambil menunggu hasil kajian baru, kalau nantinya dikatakan layak ada tambahan maka jangan sampai lagi sopir berteriak menolak, karena sopir pasti minta taksi yang beroperasi sedikit, sedangkan operator minta sebanyak banyaknya,” kata Made Arjaya.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengungkapkan bukan penambahan armada yang terpenting bagi pengembangan taksi di Bali saat ini, tetapi pengembangan kualitas pelayanan.
kedepan Bali perlu memberlakukan standarisasi pelayanan taksi di Bali sebagai suatu kawasan tujuan wisata dunia.
Reporter: bbn/mul