search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
ASEPHI: Perijinan Ekspor Harus Dipermudah
Selasa, 19 Januari 2010, 16:25 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Asosiasi Eksportir dan Produsen handicraft (ASEPHI) Bali mengusulkan kepada pemerintah untuk memindahkan proses birokrasi perijinan ekspor dari pusat ke masing-masing daerah. 

Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan ijin dan mengurangi biaya pengurusan ijin ekspor yang cukup berbelit-belit.

Sekjen ASEPHI Bali Gde Arjawa pada keteranganya di Denpasar, Selasa (19/1) mengakui pengurusan ijin ekspor yang masih tersentralisasi di pusat menyebabkan lambanya proses ekspor dan hal ini sangat merugikan eksportir.

Disisi lain hal ini menyebabkan eksportir daerah tidak mampu bersaing di pasar internasional akibat keterlambatan jadwal ekspor.

Perijinan harus dipermudah, agar kita bisa bersaing dengan negara-negara Asean yang lain supaya dipermudah. Mengurus ijin eksport saja kita masih ke jakarta tidak melalui daerah, kata Gde Arjawa.

Sekjen ASEPHI Bali Gde Arjawa menyebutkan selain masalah birokrasi perijinan, permasalahan biaya angkut yang cukup tinggi akibat tingginya harga bahan bakar minyak juga membebani para eksportir.


Sedangkan berdasarkan data Dinas perindustrian dan perdagangan Bali total nilai ekspor Bali pada 2009 lalu mencapai 500 juta dolar amerika. Pada tahun ini total ekspor Bali ditargetkan meningkat 2,5 persen.

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami