Diduga Korban Dikeroyok Hingga Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus pembunuhan di Dusun Dajan Margi Desa Silangjana Kecamatan Sukasada terus dikembangkan polisi, sebab ada dugaan aksi insiden berdarah tersebut tidak saja dilakukan oleh pelaku yang telah menyerahkan diri ke Mapolsektif Sukasada.
Dugaan kuat terbunuhnya korban Made Subala alias Kadek Sambel (30) melibatkan pelaku lebih dari satu orang menyusul hasil otopsi yang dilakukan polisi ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar, dimana pada tubuh korban, selain luka tusukan di perut dan luka sayatan panjang pada leher, ditemukan juga enam luka tusuk pada bagian punggung.
Baca juga:
Eks Presiden Rusia:
Dari hasil otopsi, kita masih melakukan pengembangan dengan pemeriksaan sejumlah saksi terkait adanya dugaan pengeroyokan melalui adanya bukti petunjuk hasil visum dan otopsi, rencana kita akan periksa dua saksi, warga yang ada di tkp, ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (4/5).
Disisi lain juga terungkap, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku tidak saja dilatarbelakangi masalah salah paham, namun ada dugaan terkait dengan pembagian warisan.
"Kuat dugaan masalah ini sebagai puncak persaingan antara pelaku dan korban terkait masalah warisan, karena keduanya masih memiliki hubungan keluarga, sepupu, papar Sudirsa.
Sementara, dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku Made Edi Suryawan (22) tetap mengaku melakukan aksi penusukan dan menggorok leher korban Made Subala alias Kadek Sambel seorang diri lantaran berupaya bertahan dengan ulah yang dilakukan korban, bahkan dengan aksi spontan yang dilakukan itu mengaku menyesal atas kematian sepupunya ditangannya sendiri.
Walaupun ada pengakuan aksi tersebut dilakukan seorang diri, namun berdasarkan hasil otopsi dan visum pada korban ditemukan adanya tujuh luka tusukan, selain satu tusukan senjata tajam pada perut, enam tusukan lainnya ditemukan di bagian punggung serta luka sayatan pada leher korban, sehingga kuat dugaan aksi pembunuhan tersebut tidak saja dilakukan oleh pelaku Edi Suryawan, namun juga melibatkan orang lain.
Reporter: bbn/ctg