Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidang Gugatan di MK Dilanjutkan Senin Depan

Beritabali.com, Tabanan

Rabu, 19 Mei 2010, 15:10 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sidang perdana gugatan pilkada paket Sukarno (Sukaja IGN Anom) di Mahkamah Konstitusi dengan agenda panel pemeriksaan perkara yang digelar Rabu (19/5) di Jakarta akan dilanjutkan Senin (24/5) mendatang. 

Dilanjutkannya sidang gugatan tersebut karena paket Sukarno dan KPUD sama sama belum bisa menghadirkan saksi.

I Wayan Madra Suartana dan I Ketut Narta anggota KPUD Tabanan yang ditemui di kantor KPUD Tabanan, (19/5) mengatakan infomasi yang didapatkan dari Jakarta menyebutkan bahwa sidang perdana gugatan tim Sukarno ke MK dibuka sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam sidang tersebut MK meminta kedua belah pihak agar mengahadirkan saksi-saksi. Karena saksi tidak dapat dihadirkan hari itu juga maka sidang gugatan akan dilanjutkan pada Senin mendatang (24/5). Berdasarkan informasi yang kami terima kedua belah pihak harus menghadirkan sejumlah saksi, jelas Madra Suartana didampingi Narta.

Keduanya menambahkan, menurut peraturan MK nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman beracara perselisihan pemilukada, permohonan atas perselisihan hasil pemilu wajib diputus dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Permohonan dari penggugat telah dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi tanggal 12 Mei, dan putusannya paling labat diketahui selama empat belas hari kerja, jelas I Ketut Narta.

Sementara itu sore ini, beberapa anggota kepolisian tampak berjaga-jaga di depan kantor KPUD Tabanan. Tampak juga satu unit mobil polisi yang dilengkapi kawat berduri parkir di depan kantor KPUD Tabanan

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami