Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa 5 Paket Kokain, Turis Aussie Dibekuk

Minggu, 4 Juli 2010, 18:35 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Warga negara asing yang tersandung kasus narkoba di Bali bertambah. Seorang turis warga negara Australia dibekuk saat membawa 5 paket kokain siap pakai di sebuah supermarket di Kuta. 

Anggus Mc Caskil (57) ditangkap saat berada di seputaran Jalan Raya Kediri Tuban, Kuta Badung. Dari tangan bule Australia ini, polisi berhasil mengamankan 5 paket kokain yang disimpan dalam dompet.

Penangkapan Anggus bermula dari adanyaa laporan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahawa pelaku membawa narkoba. Setelah melakukan pengintaian, petugas Polsek Kuta akhirnya membekuk Anggus di seputaran Jl Raya Kediri Tuban.

Dalam pemeriksaan di Mapolsek Kuta, tersangka warga Australia ini mengaku sudah sering datang ke Bali. Ia mengaku datang ke Bali untuk liburan di wilayah Pantai Kuta.

Dari hasil penyidikan, pelaku yang di negeranya bekerja sebagai makelar datang ke Bali sebanyak 7 kali. Pelaku pertama ke Bali tahun 1993. Ia mengaku datang hanya untuk liburan. Itu sebatas pengakuan dari dia saja, untuk pastinya kita masih dalami, jelas Kapolsek Kuta, AKP Wimboko, Minggu (4/7).

 

Hingga saat ini petugas Polsek Kuta belum menentukan apakah Anggus sebagai pemakai atau pengedar. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti kokain seberat 3, 58 gram. Kokain menurut tersangka dibeli dari seorang warga lolal seharga Rp 8 juta, tapi dia mengaku tidak kenal dan lebih banyak bungkam, jelas Wimboko.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami