Demo Polsek Kuta Selatan, Segel SMA
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Warga Desa Kutuh, pada Rabu (29/07) malam berdemo semalam suntuk. Ratusan warga mendatangi Polsek Kuta Selatan dan menyegel Sekolah SMAN 1, Kuta Selatan. Ini terkait kasus pembakaran tempat ngaben atau pengorong di Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh yang dilakukan tersangka I Ketut Sutantra (60).
Warga Desa Kutuh tidak puas atas penanganan yang dilakukan jajaran penyidik Polsek Kuta Selatan, terkait penangguhan terhadap tersangka I Ketut Sutantra.Ketidakpuasan ini dilampiaskan warga dengan berdemonstrasi di mapolsek Kuta Selatan, pada Rabu (28/7) malam.Kedatangan warga ke mapolsek sebagai wujud protes karena kepolisian memberikan penangguhan terhadap tersangka.
Sebelumnya warga berdemonstrasi ke rumah I Ketut Wijana yang menjamin penangguhan terhadap tersangka I Ketut Sutantra. Di sana, ratusan warga meminta tersangka Sutantra kembali ditahan malam itu juga.
Warga mengancam akan membakar rumah Sutantra. Emosi warga mereda setelah Kapolsek Kuta Selatan AKP Nanang Prihasmoko datang dan berjanji akan tetap menahan tersangka Sutantra. Dan malam itu juga Sutantra kembali ditahan di Mapolsek.
Amarah warga juga dilampiaskan dengan menyegel SMAN 1 Kuta Selatan. Mereka datang sekitar pukul 22.00 Wita, mereka mendatangi SMAN 1 Kuta Selatan, langsung mengunci pintu gerbang dengan menggunakan rantai gembok.
Hingga Kamis (29/07) pagi, penyegelan sekolah tetap berlangsung sehingga para murid dan guru tidak dapat menjalankan aktivitas belajar mengajar.Penyegelan Sekolah SMAN 1 Kuta Selatan karena penjamin tersangka Sutantra, Ketut Wijana merupakan Kepala Sekolah SMAN 1 Kuta Selatan. Ketut Wijana sendiri diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Sutantra.
Warga yang dilanda emosi juga menuntut Ketut Wijana dilengserkan sebagai Kepala Sekolah.Dihubungi terpisah, Kapolsek Kuta Selatan AKP Nanang Prihasmoko mengatakan, kedatangan ratusan warga hanya ingin menyampaikan aspirasi agar tersangka tetap ditahan. Alasannya, warga tidak ingin tersangka mengulangi kembali perbuatannya membakar tempat pengabenan.
Menurutnya, penangguhan tersangka Sutantra karena telah dijamin oleh I Ketut Wijana. Alasannya, tersangka mengidap penyakit Hernia akut. Sehingga sesuai prosedur kepolisian memberikan ijin penangguhan.
Namun warga meminta tersangka Sutantra tetap ditahan dan diproses secepatnya. Bahkan warga menolak menempuh perdamaian dengan Sutantra.Tapi karena warga mendesak, kita akhirnya menahan tersangka malam itu juga, ucapnya, pada Kamis (29/07).Bagaimana dengan penyegelan sekolah? Menurutnya penyegelan sekolah akan dibuka menunggu selesainya pengabenan missal yang dilakukan warga Desa Kutuh.Kalau sudah selesai ngaben massal, mereka janji akan dibuka. Tapi kita tetap melakukan pengawasan, tegasnya.
Kasus pembakaran pengorong dilakukan tersangka I Ketut Sutantra di Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh karena kesal. Sebab tersangka mengaku diminta uang untuk membayar Rp. 25 juta agar bisa ikut ngaben masal. Padahal, warga yang lain hanya membayar Rp. 3 juta.Diam diam dia pun membakar penggorong dan akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Reporter: bbn/bgl