Maling Ketiduran Saat Mencuri di Mall
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Maling yang satu ini bisa disebut tidak professional. Saat sedang mencuri dia bisa tertidur lelap. Maling ini pun akhirnya ditangkap security Mall Ramayana di Jalan Diponegoro, Denpasar.
Dari tangan Heriyanto (27) petugas menemukan 10 ponsel, 3 tas, DVD, sandal, serta kotak amal yang berisi ratusan ribu rupiah. Saat ini tersangka asal Bengkulu itu masih diinapkan di penjara Polsek Denpasar barat.Tersangka Heryanto ditangkap pada Jumat (30/7) pukul 09.00 Wita, setelah Mall Ramayana di Jalan Diponegoro Denpasar Barat, dibuka untuk umum.
Ternyata di dalam sudah ada tersangka yang sebelumnya berada di areal Timezone, berpura pura menjadi seorang pengunjung. Tapi karena tidak bisa keluar dia akhirnya tertidur.Pihak security Ramayana langsung menangkap tersangka yang tinggal di Jalan Pulau Moyo Gang Mawar Denpasar.
Dia tidak bisa keluar dan tertidur di sana. Paginya ditangkap security Ramayana dan diserahkan ke Polsek Denbar, jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Wesnawa Adhi Putra.
Dalam keterangan tersangka Haryanto, dia sengaja masuk kedalam Mall Ramayana, karena terbelit hutang piutang terhadap bossnya, AD, sebesar Rp 2 juta.Tersangka mengaku bingung. Apalagi dia harus menebus KTP yang ditahan oleh bossnya, AD.
Saya banyak hutang pak dengan boss, KTP saya ditahan dan saya harus bayar jaminannya, ungkapnya.Dalam pengakuannya, dia masuk ke Ramayana, pada Kamis (29/08) sekitar pukul 21.00 Wita. Dia pura-pura jadi pengunjung.Setelah mall tutup, tersangka bersembunyi dilantai III, tepatnya di areal Timezone.
Di dalam swalayan, tersangka yang bekerja sebagai tukang listrik dan AC freelance ini mencuri beberapa barang yang disukainya. Kotak amal yang berisi uang tunai pun diembatnya.Tak hanya itu, konter HP berisi 10 unit terdiri dari Hp merk G-Smart, HT Mobile, HP XP, Mito, juga dicurinya.Saya congkel konternya dan HP saya simpan di tas, bebernya.
Tapi tersangka kelabakan. Karena pintu mall sudah dikunci, dia berusaha kabur dengan menggunakan tali.Saya bingung mau keluar. Mau turun dari lantai tiga dengan pakai kabel, tapi saya lihat tinggi sekali, jadi gak jadi, katanya.Dia juga berupaya kabur dengan cara lain. Yakni kabur lewat atap. Bahkan dia sempat menjatuhkan genteng-genteng di atas.
Karena kecapean berusaha kabur, akhirnya tersangka Heryanto tertidur di area bermain Timezone lantai tiga hingga pagi tiba sekitar pukul 08.00 Wita.Akibat perilaku tersangka, pihak Ramayana mengaku menderita kerugian sekitar Rp 10 juta lebih.
Reporter: bbn/bgl