Polisi Belum Bisa Buka Laptop Roberto Gamba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejak pelimpahan dari Polres Gianyar, jajaran Dit Reskrim Polda Bali belum juga bisa membuka laptop milik tersangka Roberto Gamba (65), warga Italia yang ditangkap atas kepemilikan ratusan pretima (benda sakral di pura) di Vila Marisa Jalan Bumbuk, Kerobokan, Badung.
Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Sakeus Ginting, mengatakan laptop Roberto Gamba masih diselidiki. Sementara ini, laptop masih diteliti tim cyber crime Polda Bali.Belum bisa dibaca, masih dicoba agar file bisa terbuka. Ini membutuhkan waktu lama. Karena ada dokumen yang sulit dibuka, bebernya.
Sebelumnya sempat terjadi argumentasi di kalangan kepolisian. Ada usulan laptop dibuka langsung oleh pemiliknya, Roberto. Tapi usulan itu ditolak dengan alasan takut Roberto menghilangkan beberapa item penting di laptop.Sejak dilimpahkannya kasus ke Dit Reskrim Polda Bali, sampai sekarang laptop belum bisa dibuka.Tersangka Roberto Gamba ditangkap di Vila Marissa oleh aparat Polres Badung. Di Vila tersebut petugas menemukan ratusan pretima berbagai jenis.Roberto diduga salah seorang anggota jaringan penjual benda-benda antik dari Bali.
Roberto diduga berencana menyelundupkan benda benda bernilai sejarah yang disakralkan oleh umat Hindu Bali ini ke luar negeri.Disinyalir Roberto menjual benda benda antik itu lewat jejaring internet.
Reporter: bbn/bgl