Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sembilan Pasangan Mesum Digaruk Polisi

Jumat, 18 Maret 2011, 18:38 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Razia "Jumat Selingkuh" dilaksanakan jajaran Polsek Denpasar Barat (Denbar), pada Jumat (18/03). Sembilan pasangan mesum diamankan dari sejumlah penginapan di kawasan Jalan Mertasari, Jalan Pidada, Ubung, dan Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat.

[pilihan-redaksi]

Mereka yang terjaring dalam operasi cipta kondisi itu, diduga melakukan tindakan mesum dan selingkuh.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Dewa Made Adnyana mengatakan, pasangan mesum ini diamankan sekitar pukul 10.00 Wita, disejumlah penginapan dan Hotel yang tersebar di kawasan Jalan Mertasari, Jalan Pidada, Ubung, dan Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat. "Ada sebelas penginapan yang kami datangi dan dilakukan penggeledahan," terangnya.

Sembilan pasangan mesum ini berinisal IS (31) tinggal di Jalan Ahmad Yani Denpasar dengan teman perempuan LS (18) tinggal di Jalan Bung Tomo, Denpasar. Mereka diamankan di sebuah hotel melati di kawasan Jalan Merthasari.

Pasangan lainnya, kata Adnyana yakni pasangan "berondong" berinisial KY (22) tinggal di Jalan Salia Utara dengan pasangan perempuannya KS (32) tinggal di Jalan Setiaki Denpasar. Selanjutnya, pasangan JM (29), asal Jalan Merpati dengan pasangan perempuannya ER (21), beralamat sama.

Selain itu, pasangan MP (45), asal Perean, Baturiti, Tabanan dengan pasangan perempuannya NW (33) tinggal di Jalan Katrangan Denpasar. Serta pasangan KS (29) tinggal di Banjarangkan Klungkung, dengan pasangan perempuannya DM (28), asal Gianyar. "Ada juga yang kita amankan karena tidak punya KTP," ulasnya.

Menurut Kapolsek, Sembilan pasangan mesum ini rata rata ada yang baru mau menikah, dan ada juga yang sama-sama sudah memiliki pasangan sah. Sebagai ganjaran atas perbuatannya, pasangan mesum ini hanya dikenakan sanksi pembinaan. "Mereka sudah mengakui perbuatannya dan kita amankan," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami