search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Inkonsistensi Saksi, Kasus Semakin Terlihat Janggal
Rabu, 22 Juni 2011, 22:55 WITA Follow
image

beritabali

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sidang Kasus Anand Krishna dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, rabu (22/6) dengan agenda pemeriksaan ulang beberapa saksi. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim baru yang diketuai oleh Hakim Albertina Ho menggantikan majelis hakim lama.

Dalam pemeriksaan ulang ini, banyak terungkap inkonsistensi dalam kesaksian yang sudah berbeda dengan kesaksian sebelumnya yang pernah dilontarkan, baik oleh saksi pelapor, maupun saksi-saksi lainnya yang mengaku pernah dilecehkan. Anand Krishna dalam sidang ini membantah semua keterangan saksi pelapor maupun 2 saksi lainnya yang mengaku pernah menjadi korban.

“Bila sebelumnya saksi pelapor mengaku dilecehkan hampir tiap hari, kali ini pelapor mengaku hanya dilecehkan sebanyak 4 kali, yakni sekali di Bali, sekali di Fatmawati dan dua kali di Ciawi, “ujar Ria Latifa, SH, salah satu pengacara Anand.

Hal ini menimbulkan kejanggalan baru kenapa kasus ini dilaporkan di wilayah Jakarta Selatan dan bukan dilaporkan di kabupaten Bogor?

Di awal kasus ini, tim pembela pernah mempertanyakan hal ini kepada majelis hakim lama, tapi sayangnya tidak ditanggapi semestinya karena kemudian belakangan ketahuan bahwa ketua hakim lama Hari Sasangka diduga mempunyai hubungan khusus dengan saksi Shinta Kencana Kheng dimana hal ini jelas merupakan pelanggaran kode etika hakim.

Kejanggalan lain terjadi ketika Saksi Sumidah mengaku tidak pernah melihat dan mendengar dugaan pelecehan terhadap saksi pelapor Tara secara langsung, tapi mendengar ceritanya dari orang lain.

Dirinya juga membenarkan keterangan saksi lain yang mengaku adanya pertemuan di antara mereka sebelum kasus ini dilaporkan ke kepolisian sebanyak minimal 4 kali, dimana 3 kali pertemuan diadakan di rumah Muhammad Djumat Abrory Djabar, dan sekali di sebuah café di daerah Kemang. Semua pertemuan ini difasilitasi dan diatur oleh saksi Shinta Kencana Kheng atas undangan Muhammad Djumat Abrory Djabar.

“Sumidah mengaku dalam persidangan bahwa dirinya diajak oleh Shinta Kencana Kheng, “ jelas Astro Girsang ketika dihubungi lewat telepon. Saksi terakhir, Shinta Kencana Kheng yang diduga mempunyai hubungan khusus dengan Hakim Ketua lama Hari Sasangka beberapa bulan terakhir ini, juga memberikan keterangan yang berbeda dengan kesaksian sebelumnya. Dirinya kerap merubah keterangannya dari menit ke menit di dalam ruang persidangan.

“Awalnya saksi mengaku tidak ingat berapa kali pelecehan telah terjadi, tapi kemudian saksi menjelaskan bahwa terjadi tiga kali pelecehan antara tahun 2003 sampai 2004. Tapi beberapa menit kemudian bertambah menjadi lima kali dan kemudian bertambah menjadi tujuh kali, “

Saksi juga menjelaskan pelecehan terjadi bersama dengan saksi-saksi lain dalam satu ruangan dimana kemudian terdakwa Anand Krishna memohon kepada majelis hakim untuk meninjau ruangan yang dimaksudkan dan kemudian menilai sendiri apakah keterangan saksi ini dapat terjadi di lokasi tersebut.

Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA) yang dihubungi terpisah setelah sidang berakhir berpendapat bahwa Hakim Ketua Ibu Albertina Ho telah memenuhi janji beliau minggu lalu bahwa persidangan hanya akan memeriksa keterangan saksi
berdasarkan dakwaan jaksa.

“Kami sangat berterima kasih dan menghargai kerja majelis hakim baru, terutama Ibu Albertina Ho yang telah memenuhi janji untuk bersikap independen dan hanya akan memeriksa kasus ini berdasarkan dakwaan,” ujar dr Wayan Sayoga, juru bicara KPAA, seraya menambahkan bahwa KPAA akan terus memantau kasus ini dari dekat agar berjalan sesuai dengan dakwaan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
di Indonesia.

 



Tahun lalu, pengacara Tara, Agung Mattauch dalam suatu kesempatan kepada salah satu media online pernah melontarkan pernyataan bahwa Pelecehan Seksual hanyalah entry gate bagi persoalan yang lebih serius yakni penodaan agama. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami