Dua Pencuri ABG ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dua maling anak baru gede dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, yang terbilang profesional dalam menjalankan aksinya, berhasil ditangkap Reserse Kriminal Polres Jembrana di Tegak Gede Desa Yeh Embang. Keduanya adalah siswa kelas 2 sekolah menengah pertama di jembrana, yaitu IF (15) dan AZ (17).
Dalam melakukan aksinya pelaku mencuri di enam TKP sekaligus, diantaranya empat lokasi di Desa Yeh Sumbul dan dua lagi di Desa Pekutatan. Barang yang berhasil dicuri antara lain dua buah hp blackberry dan nokia di sebuah counter di desa yeh embang, dua buah jam tangan, baju dan celana, tas, dan uang tunai Rp.100 ribu.
Terkait pencurian dengan pemberatan tersebut, Kasubag Humas Polres Jembrana AKP I Wayan Setia Jaya seijin Kapolres Jembrana mengungkapkan bahwa hal itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena mereka juga masih di bawah umur, kami menyerahkan pemeriksaan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jembrana. Sebab, pelaku ini masih anak-anak," katanya.
Reporter: bbn/net