Gubernur Minta Bupati Lakukan Moratorium Pembangunan Supermarket
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Para bupati se-Bali didesak untuk memberlakukan kebijakan moratorium (penghentian sementara) pembangunan supermarket atau pasar modern berjaringan. Termasuk menghentikan pemberian ijin pembangunan supermarket. Apalagi dalam perkembangannya pertumbuhan supermarket dan minimarket hingga ke pelosok desa telah mengancam dan mematikan keberadaan pasar tradisional.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keteranganya di Renon, Kamis (25/8) menegaskan dalam memberlakukan kebijakan moratorium terhadap supermarket para bupati tidak perlu lagi menunggu surat edaran dari gubernur. Namun jika diperlukan landasan hukum maka Gubernur Bali akan mengeluarkan surat edaran moratorium.
“Kalau memang diperlukan surat edaran saya akan buat surat edaran, seharusnya para bupati dan walikota sendiri yang punya inisiatif, kan itu rakyatnya, jangan saja diberikan ijin baru, kan tidak ada ruginya. Hal (seperti) itu saja harus diatur gubernur, ini kan keterlaluan,” tegas Made Mangku Pastika
Pastika berharap selain melakukan moratorium supermarket, para bupati juga wajib melakukan revitalisasi terhadap pasar-pasar tradisional. Revitalisasi ini diperlukan agar pasar tradisional menjadi semakin menarik bagi pengunjung.
Reporter: bbn/net