Warga Jakarta Selundupkan 1 Kg Sabu Senilai Rp 2,4 M
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Setelah tiga warga Afrika dan tiga warga lokal jaringan narkoba international ditangkap di Bandara Ngurah Rai Tuban, giliran seorang warga Jakarta bernama Endra Wahyuni(29) dibekuk setelah gagal menyelundupkan 1 Kg sabu-sabu, pada Rabu (24/10).
“Beratnya hampir sekilo dan kita temukan di dalam koper. Nilainya mencapai Rp 2,4 miliar,” jelas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, I Made Wijaya, pada Kamis (27/10).
Menurut Made Wijaya, tersangka Endra ditangkap atas laporan informasi terkait kedatangannya ke Bali dengan menumpang pesawat Thai Airways bernomor penerbangan TG 431.
“Kita dapat informasi terkait masuknya jaringan narkoba international dari Thailand akan transit ke Denpasar. Petugas langsung menyelidikinya dilapangan,” ungkap Made Wijaya.
Tersangka Endra ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita, setelah turun dari pesawat Thai Airways. Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung menyambanginya dan memeriksa dengan ketat. Hanya saja, kata Made Wijaya, petugas pemeriksaan tidak menemukan benda yang dicurigai. Namun, berdasar hasil pemeriksaan menggunakan alat narcotic test kit, di dalam koper tersangka diketahui terdapat sebuah benda kristal yang diketahui sabu-sabu.
“Sepintas, benda yang mencurigakan itu tidak terlihat. Tapi dengan alat test kit, kita temukan ada di dalam rongga tas khusus yang dibawa oleh pelaku,” bebernya.
Made Wijaya menilai, narkotika tersebut rupanya disisipkan di dalam lapisan tas pelaku dan terlihat sangat sempurna. Ada dugaan pelaku nomor paspor S922618 itu sudah memodifikasi tas yang dibawanya.
“Kita menduga, tas sudah dimodifikasi agar sabu-sabu bisa masuk,” terangnya.
Guna mengungkap isi koper, petugas terpaksa merobek tas pelaku. Setelah dibuka petugas menemukan sabu sabu seberat hampir 1 Kg. Dari hasil pemeriksaan, sabu sabu tersebut dipasok tersangka dari Thailand dan rencananya akan dikirim ke Jakarta.
“Diperkirakan narkotika ini akan dikirim ke Jakarta. Dari penelusuran kita, pelaku datang bersama istrinya. Tapi istrinya sudah turun di Jakarta dan belum ada indikasi keterlibatan,” ungkapnya.
Tersangka Endra bungkam saat menjalani pemeriksaan petugas Bea dan Cukai. Padahal petugas sudah melakukan berbagai cara agar tersangka Endra buka mulut mengungkap jaringan narkoba. Pun pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 04.00 dini hari, tersangka Endra tetap saja bungkam.
“Kita sulit mengorek keterangan pelaku. Dia masih bungkam,” terangnya.
Karenanya, kata Made Wijaya, pihaknya akan melimpahkan berkas tersangka Endra ke pihak Direktorat Narkoba Polda Bali. Pasalnya, tersangka Endra merupakan jaringan narkoba international dan sudah empat tahun bergelut dalam bisnis narkoba. Bahkan Made Wijaya juga menduga, tersangka adalah jaringan dua warga Afrika yang sebelumnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai Tuban, pascapenyelundupan 5 kilogram sabu – sabu. (Spy)
Reporter: bbn/ctg