Bali Tak Miliki
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Hingga Kini Bali belum memiliki shelter atau tempat perlindungan bagi perempuan korban kekerasan. Hal ini yang mendorong Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Bali untuk mendesak pemerintah provinsi Bali untuk membangun shelter bagi para perempuan korban kekerasan.
Usulan ini disampaikan mengingat meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi di Bali, namun hingga kini tidak ada tempat perlindungan
dan rehabilitasi bagi perempuan korban kekerasan di Bali.
Direktur LBH APIK Bali Nengah Budawati saat ditemui di Denpasar, Selasa (6/12/2011) menyatakan ketiadaan shelter menyebabkan sulitnya memberikan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan. Apalagi tidak jarang ketika korban melaporkan kekerasan yang dialami ke pihak berwajib, korban sering mendapatkan ancaman pembunuhan dari pelaku.
“Terutama bagi korban yang keluarganya melakukan penolakan, misalkan dia di-KDRT oleh suami kemudian pihak orang tua suami melakukan penolakan terhadap korban, kesulitan kami di Bali adalah ketika pihak keluarga melakukan penolakan, tapi tentu yang menjadi kendala utama kami adalah masalah keamanan, bagaimana misalkan dia mendapat ancaman pembunuhan,” papar Nengah Budawati.
Budawati mengakui perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan selama ini dilakukan dengan menitip korban di tempat yang dianggap aman.
Berdasarkan data LBH APIK jumlah perempuan korban kekerasan di Bali yang melaporkan kasusnya tahun ini meningkat 50 persen mencapai 20 kasus. Namun jumlah kasus yang tidak terlaporkan diperkirakan jauh lebih banyak. (mlt)
Reporter: bbn/ctg