Aset Bali Con akan Segera Dilelang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Keinginan nasabah PT Bali Consultan Live Insurance dalam pailit untuk mendapatkan uangnya kembali tinggal selangkah lagi terujud. Dalam waktu dekat Kurator PT Bali Con akan segera melelang beberapa asset milik Made Parisadnyana yang merupakan bos asuransi ini yang berhasil disita dan telah dikeluarkan SKPT oleh pihak BPN.
Untuk pelelangan tahap pertama yang rencananya akan dilaksanakan awal Juni mendatang sedikitnya 12 aset berupa tanah dan rumah dari total asset 36 titik yang berhasil disita di wilayah Jembrana. Bukan hanya itu puluhan unit sepada motor hasil sitaan yang diketahui milik PT Bali Con juga dilelang. Sedangkan beberapa unit mobil menunggu pelelangan tahap ke dua bersamaan dengan 24 aset tanah dan rumah yang belum keluar SKPTnya.
“Terpaksa kita lakukan pelelangan dua tahap karena terhambat pengurusan SKPT di BPN,” terang Marsaulina Manurung Kurator PT Bali Con saat dikonfirmasi Selasa (8/5). Dijelaskan juga untuk pelaksanaan lelangnya dilakukan oleh Badan Pelelangan Negara di Denpasar dan akan diumumkan melalui media masa selama satu bulan.
“Saat ini sudah banyak yang mendaftar sebagai peserta lelang. Hasil lelang ini akan dikembalikan kepada nasabah yang telah terdaftar,” imbuhnya.Untuk diketahui beberapa asset milik Made Parisadnyana yang merupakan pemilik PT Balicon beserta jajaran direksinya disita setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya berdasarkan Surat Keputusan No. 06/Pailit/PN Niaga Surabaya tanggal 31 Maret 2011 karena telah menilep Rp 1,8 triliun uang nasabah.
Kini Made Parisadnyana sendiri sudah divonis selama 15 tahun penjara dan mendekam di LP Kerobokan atas pendirian asuransi tanpa ijin.
Reporter: bbn/jbr