Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Buleleng Dilantik di Denpasar

Minggu, 26 Agustus 2012, 11:09 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali hari ini (27/8/2012) melantik Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidtra, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar. Pelantikan Bupati Buleleng dan Wakil Bupati dilakukan dalam penjagaan ketat. Lokasi pelantikan tampak dijaga pasukan Gegana Polda Bali lengkap dengan mobil lapis bajanya.

Tepat Pukul 10.30 Wita, Gubernur Bali Mangku Pastika melantik Bupati Buleleng. "Atas nama Presiden dengan ini saya melantik Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidtra," ujar Pastika.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidtra akan diulang pada tanggal 27 Agustus 2012 di Denpasar dalam sebuah sidang paripurna istimewa.

"Ini kasus pertama di Indonesia, makanya saya sendiri turun untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat Bali. Saya juga sudah melakukan fasilitasi dengan kedua bupati dan wakil bupati terpilih dan mereka menyatakan siap melakukan pelantikan ulang," ujar Djohan, di Wiswa Sabha, Renon Denpasar, Senin (13/8/2012).

Menurut Djohan, sesuai UU Pemerintah Daerah Tahun 2004 Pasal 111 ayat 2, pelantikan seorang bupati hanya bisa dilakukan oleh seorang gubernur atas nama presiden. "Kita semua ketahui jika Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada saat yang sama sedang dalam masa perawatan total dan tidak memberikan pelimpahan wewenang kepada wakil gubernur," imbuh Djohan.

Djohan mengaku, agar sah secara hukum dan demi keabsahan pemerintah maka pelantikan Bupati Buleleng tersebut akan dilakukan ulang Gubernur Bali, Made Mangku Pastika secara sederhana melalui sidang paripurna istimewa di Denpasar. Djohan berdalih, pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur AAN Puspayoga 24 Juli lalu hanya seni mengelolah pemerintahan dan pertimbangan situasi emergensi di Buleleng.

 

"Pelantikan tanggal 24 Juli lalu oleh Wagub hanyalah pertimbangan situasi emergensi sebagaimana direkomendasikan oleh Muspida Buleleng dan juga merupakan seni mengelolah pemerintahan. Sebagaimana para wartawan memiliki seni untuk mendapatkan narasumber, demikian juga terjadi dalam pelantikan bupati dan wakil bupati Buleleng baru-baru ini," dalihnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami