Kemenag Pelajari Dugaan Korupsi Dirjen Bimas Hindu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kementerian agama (Kemenag) tengah mempelajari laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang Dirjen Bimas Hindu, Ida Bagus Yudha Triguna. Jika ada bukti, maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar, usai memberi kuliah umum di Kampus IHDN, Selasa (6/11/2012). Nazaruddin Umar menyatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari kasus laporan korupsi Dirjen Bimas Hindu, Ida Bagus Yudha Triguna.
"Masih kita pelajari dan telusuri lebih lanjut. Untuk kasus ini (kasus dugaan korupsi Dirjen Bimas Hindu), kita serahkan pada aturan yang berlaku, semua ada standar-standarnya yang harus kita ikuti," jelasnya.
Dirjen Bimas Hindu, Ida Bagus Yudha Triguna, dilaporkan gabungan LSM dari Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB), Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK), Sunda Kecil Institute, dan Elemen Masyarakat Anti Korupsi (EMAK). Dalam laporannya, selama merangkap jabatan, Yudha Triguna diduga terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bimas Hindu dan kampus Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Laporan tersebut dibawa ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, pada Rabu 24 Oktober 2012. Sementara Dirjen Bimas HIndu Ida Bagus Yudha Triguna, sebelumnya sudah membantah semua tudingan baik itu dugaan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang yang ditujukan kepadanya.
Bahkan Yudha Triguna menyatakan siap menggugat balik pelapornya apabila semua tuduhan yang dilaporkan ke KPK ini tidak mempunyai bukti hukum yang kuat.
Reporter: bbn/psk