search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Pesta Arak, Nyawa Pun Melayang
Minggu, 3 Maret 2013, 04:23 WITA Follow
image

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dewa Nyoman Wiryawan (31) meregang nyawa setelah dipukuli tiga temannya usai berpesta arak. Sebelum tewas, Wiryawan mendapat perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Bali Med Denpasar.

"Peristiwa pengeroyokan terhadap korban terjadi pada 27 Februari 2013 sekira pukul 17.30 WITA. Korban dan pelaku saat itu minum arak di salah satu kedai di depan salah satu pelaku," kata Kasi Humas Polsek Denpasar Barat, Ajun Inspektur Ketut Merta Bujangga, di Mapolsek Denpasar Barat, Minggu (3/3/2013).

Bujangga menjelaskan, pada saat kejadian, korban mengajak serta dua temannya. Pada saat sama, pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing kadek Eris Restiawan, Gede Putra Dana dan Gede Sudira Brata datang untuk minum arak bersama.

"Usai minum, korban pamit sambil menyalami pelaku Kadek Eris Restiawan. Jabatannya terlalu erat, yang dibalas jabatan erat pula oleh pelaku," terangnya. Saat itulah korban disebut-sebut menantang pelaku Kadek Eris Restiawan. Merasa ditantang, Eris menyambut ajakan itu. Namun korban membatalkan tantangannya dan berlalu pergi.

Merasa tidak puas, ketiga pelaku mengejar korban. Korban ditemukan di toko berjejaring, Cirkle K. Tanpa banyak tanya, korban dipukuli bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri. "Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," imbuh Bujangga.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami