Nasib Buruh Bali Masih Memprihatinkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Nasib buruh di Bali masih memprihatinkan. Upah yang diterima para pekerja di Bali masih di bawah standar yang telah ditentukan.
Hal ini terungkap dalam aksi unjuk rasa memperingati hari buruh, di Denpasar Bali, Rabu (1/5/2013). Puluhan buruh Bali yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja (FSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali.
"Nasib buruh Bali masih jauh dari kondisi baik dalam hal ketenagakerjaan. Salah satunya adalah penentuan upah baik UMP dan UMK. UMP Bali saat ini hanya Rp 1.180.000. Sedangkan UMK di seluruh Bali tak ada yang melebihi Rp 1.500.000,"ujar Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Bali, Ikhsan Tantowi.
Seharusnya, kata dia, berbagai standar upah tersebut ditentukan berdasarkan sektor kerja. Buruh yang bekerja di industri pariwsata misalnya, standarnya harus lebih besar ketimbang sektor lainnya.
Dalam aksinya para pendemo menyampaikan beberapa tuntutan. Puluhan orang tersebut menggelar aksi dengan cara long march dari parkir timur Lapangan Renon, Denpasar. Mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Bali, Ikhsan Tantowi menegaskan, hingga saat ini komitmen Pemprov Bali dalam membela hak-hak buruh masih dipertanyakan.
"Kami sudah menuntut hal itu sejak setahun lalu. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjuti dari Pemprov Bali maupun perusahaan untuk memperbaiki nasib buruh. Kita terus mempertanyakan hal ini dan kita terus akan menuntut agar nasib buruh diperbaiki," kata Ikhsan.
Meski kecewa tak ditemui Made Mangku Pastika, mereka tetap menyampaikan tuntutannya. Mereka menuntut realisasi upah minimum sektoral yang lebih layak.
Puluhan buruh itu juga mendesak Gubernur Bali menindaklanjuti tuntutan pembentukan Komisi Pengawas independen (KPI) bagi buruh serta menuntut penghapusan sistem kerja kontrak, outsorsing dan daily work serta menjadikan kerja overtime sebagai jam lembur.
Reporter: bbn/net