Megawati Perintahkan Sekjen PDIP Kawal PAS di MK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasca dalam rapat pleno perolehan suara Pastika ditetapkan unggul oleh KPU Bali, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri akhirnya memerintahkan Sekjen PDIP Tjahyo Kumolo untuk mengawal kasus sengketa pilgub Bali hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Sekjen PDIP Hasto Kristianto menyampaikan bahwa hal itu disampaikan Megawati pada Minggu malam dalam pertemuannya dengan pengurus DPP PDIP, DPD PDIP, 7 Bupati dan tim sukses pasangan Puspayoga-Sukrawan atau paket PAS. "Usai makan malam ibu Megawati memberikan arahan-arahan terkait pilgub Bali, juga ada evaluasi-evaluasi," ujar Hasto, di Sekretariat DPD PDIP Bali, Jalan Moncong Putih Denpasar, Senin (27/5/2013).
Terkait hasil rapat pleno propinsi Bali di KPU Bali kemarin, Hasto menyatakan PDIP tetap menolak hasil pleno tersebut. "Ibu Megawati bahkan sudah menugaskan pak Sekjen PDIP untuk mengawal kasus ini hingga ke Mahkamah Konstitusi. Sesuai aturan, gugatan ke MK akan kita lakukan dalam waktu 3 kali 24 jam dari pleno di KPU Propinsi kemarin," jelas Hasto.
Sebelumnya, dalam rapat pleno perolehan suara di KPUD Bali kemarin, sesuai rekapitulasi suara disampaikan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga - Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) memperoleh 1.062.738 suara atau 49,98 persen. Sementara pasangan Made Mangku Pastika - Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) unggul meraih 1.063.734 suara atau 50,02 persen dengan selisih suara 996.
Reporter: bbn/net