Bapak Pemerkosa Anak Kandung Itu Mengaku Khilaf
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka Dewa Putu Adnyana (45) bapak yang tega memperkosa anak kandungnya, Desa Putu MY (23) hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki, terus menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.
Kepada sejumlah wartawan, tersangka mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukannya. Ungkapan khilaf itu disampaikan tersangka Dewa Putu Adnyana saat jumpa pers, Kamis (19/09). Dia mengaku khilaf akan kejadian yang memalukan keluarganya itu.
“Saya khilaf pak,” ujarnya.
Tersangka yang berasal dari Nyalian Klungkung ini mengatakan bahwa istri keduanya mengetahui perkosaan itu hingga anaknya hamil dan melahirkan bayi laki laki. Perbuatan itu dilakukan tersangka berdalih akan mengobati penyakitnya dan butuh darah perawan anaknya. Bahkan, perihal itu pernah diutarakan tersangka kepada istri keduanya dan anaknya.
“Istri saya tahu kejadian itu,” terang tersangka sambil menutup mukanya dari bidikan photografer.
Menurut Kanit PPA Polresta AKP Yohana Agustina, didampingi Kasubag Humas AKP IB Sarjana, kepada awak media, mengatakan korban hingga kini masih trauma dan depresi berat.
“Untuk sementara waktu, dia tinggal di rumah kerabatnya. Rencananya kami akan periksa kondisinya setelah pulih benar,” tegasnya. Dikatakannya, perkosaan ini sudah dilakukan tersangka sejak korban berusia 16 tahun.
“Tersangka berdalih melakukan hubungan intim dengan anaknya itu agar penyakit yang di deritanya selama bertahun-tahun bisa sembuh,”ujar Yohana.
Sebelumnya diberitakan, seorang bapak bernama Dewa Putu Adnyana tega memperkosa anak kandungnya Desak Putu MY hingga hamil dan melahirkan bayi laki laki.(spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
