search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasek : Kasus Corby Layak jadi Corby Show
Selasa, 11 Februari 2014, 11:48 WITA Follow
image

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menyatakan, kasus bebasnya Corby layak jadi Corby Show. Ini karena hingar bingar kasusnya luar biasa. " Bebasnya Corby ini layak jadi Corby Show. Ini karena hingar bingar kasusnya luar biasa,"ujar Pasek, lewat pesan singkatnya (11/2/2014).
 
Sementara untuk urusan Pembebasan Bersyarat Corby, kata Pasek, itu berlaku umum untuk semua narapidana dari berbagai pidana yang menjeratnya. "Yang unik adalah penghasilan Corby dari kisahnya itu bisa menghasilkan uang yang sangat besar. Ini anomali sosial yang jarang terjadi,"ujarnya.

Meski 'ratu mariyuana' Schapelle Leigh Corby, bebas bersyarat, namun terpidana penyelundup 4 Kg lebih mariyuana atau ganja asal Australia tetap dilarang meninggalkan Indonesia. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali Sunar Agus menyatakan usai bebas bersyarat, Corby diharuskan untuk wajib lapor dan tidak diperbolehkan meninggalkan Bali.

"Corby akan menetap di rumah kakaknya di kawasan Kuta, Bali. Ia akan menetap disana sampai seluruh proses hukum di Indonesia selesai," ujar Sunar di Denpasar, Senin (10/2/2014). Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, Farid Junaedi menambahkan Corby sudah keluar hari ini Senin (10/2) sekitar pukul 08.20 Wita. Surat pembebasan bersyarat Corby diterima pada Minggu (9/2), namun pembebasan bersyarat Corby baru bisa dilaksanakan pada hari ini.

"Corby sudah diserahkan kepada kejaksaan dan ke Balai LP untuk selanjutnya kepada pihak keluarga serta Konsulat Australia," imbuh Farid.

Saat menghirup udara bebas dan keluar dari LP Kerobokan Denpasar, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus narkoba yang di kawal ketat petugas tidak bisa diwawancarai oleh awak media.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami