search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buronan Pembunuh Bule Ausie Ditangkap di Sumba Timur
Selasa, 20 Januari 2015, 14:48 WITA Follow
image

images.google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Rangga, buronan pembunuh Robert Kelvin Ellis, warga negara Australia akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Polres Sumba Barat dan Polsek Loura Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Setelah berbulan-bulan diburu, kita berhasil menangkap Rangga yang bersembunyi di Sumba Timur. Kini pelaku masih diamankan di Polres Sumba," kata tim khusus Polda Bali Kompol Pande Sugiarta, Selasa 20 Januari 2015.

Pande mengaku saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga ia langsung diamankan sementara di Sumba sebelum nanti dibawa ke Bali. "Rangga memilih menyerah saat ditangkap. Satu buronan lagi bernama Marten masih dalam pengejaran," jelas Pande.

Sementara, dua pelaku lainnya yakni Yohanes Sairo Kodu alias Yonis dan Urbanus Yoh Ghoghi alias Ur dibekuk di Sumba Barat Daya terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan. "Keduanya ditembak lantaran melawan dengan senjata tajam jenis panah beracun sehingga dilumpuhkan kedua kakinya," ungkap Pande. Sampai saat ini, total tersangka yang sudah diamankan Polda Bali sebanyak 7 orang dari 8 pelaku pembunuhan warga asing tersebut.

Sebagaimana diberitakan, pembunuhan berencana warga Australia itu justru didalangi istri korban yang bernama Julaikah Noor Ellis. Ia menyewa 7 orang pembunuh pembayaran untuk menghabisi suaminya yang bernama Robert Kelvin Ellis atau yang dikenal Mr Bob.

 

Mr Bob yang dibunuh secara keji itu kemudian mayatnya dibuang di pematang sawah di kawasan Petang, Badung pada bulan Oktober 2014 lalu.  Saat ini, istri korban bersama 7 orang pelaku lainnya berkasnya telah dilimpahkan ke Kejari Denpasar sebelum nantinya mereka menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami