search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PT Rekreasi Air Beratan Indah Bantah Izinnya Mati
Senin, 4 Januari 2016, 20:30 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Tudingan matinya izin kerjasama antara Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Bedugul, Tabanan dengan pihak ketiga PT Rekreasi Air Beratan Indah yang mengelola wisata air jasa  boat, dibantah pihak PT Rekreasi Air Beratan Indah.
 
Seperti yang dilontarkan Made Lingga (51) pihak PT Rekreasi Air Beratan Indah, Senin (4/1/2016). Lingga menjelaskan memang belum ada penyampaian kepada pihak pengelola DTW Ulun Danu terkait perpanjangan kerjasama antara kedua belah pihak. “Kami memang belum sampaikan terkait perpajangan kerjasama pengelolaan ini,” jelasnya. 
 
Namun pihaknya telah lengkap mengantongi izin usaha rekreasi  dan hiburan umum yang berlaku sampai 1 september 2017, izin gangguan HO sampai  4 April 2016, izin tempat usaha SITU sampai tangggal 4 April 2016, tanda daftar perusahan perseroran terbatas.
 
“Terkait informasi belum adanya kesepakatan baru antara kami dan pihak pengelola, kami akan koordinasikan lagi dengan pihak pengelola DTW Ulun  Danu,” jelasnya.
 
Lingga, menjelaskan  selama ini pihaknya telah melakukan kewajiban setiap bulanya menyetor iuran sebesar Rp 720 Ribu kepada pihak  pengelola DTW Ulun Danu, Beratan. Setoran setiap bulan itu sesuai dengan surat dari pengelola DTW Ulun Danu nomor 21/ODTW/2011 tanggal 21 Juli 2011. Dalam surat itu disebutkan bagi pelaku usaha yang ada di kawasan Ulun Danu wajib membayar iuran setiap bulanya. 
 
“Kami yang menyediakan jasa boat diwajibkan membayar Rp 720 ribu setiap bulanya. Dan sudah kami laksanakan kewajiban dengan baik,” tandasnya.  Sementara usaha lainya juga dikenai iuran namun bervariasi. Untuk kios dikenai Rp 3 ribu per hari, stan lukis Rp 150 ribu per bulan, stan tattoo Rp 50 ribu per bulan, foto Rp 1.620.000 per bulan, pancing Rp 80 ribu per bulan, dan sampan dayung Rp 150 ribu per bulan.
 
Terkait keamanan wisatawan yang menggunakan jasa boat keliling danau beratan, pihaknya selalu mengecek kelayakan boat yang dioperasikan. “ Delapan boat yang ada, setiap berkala kita service. Karena mengelola boat sama seperti mengurus mobil harus diservice secara berkala,” tandasnya. 
 
Pihaknya dari tahun 1990 hingga kini tidak pernah menambah armada boat. Karena memang dibatasi agar tidak terlalu krodit. “Delapan armada boat dari tahun 1999 masih kami gunakan dan tidak ada penambahan,” jelasnya.
 
Untuk keamanan di dalam boat, pihaknya melengkapi dengan life jaket guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Para petugas juga kami bekali dengan keterampilan dan pelatihan,” tandasnya. Asuransi jiwa juga disiapkan pihaknya bagi wisatwan yang menggunakan jasa keliling danau menggunakan boat.  “Tarif  Rp 152 ribu untuk empat orang keliling danau sudah termasuk asuransi,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, Manajer DTW Ulundanu, Beratan, Bedugul,  I Wayan Mustika, Minggu (3/1)   membenarkan izin wisata air di DTW Ulun Danu  habis per tanggal 31 Desember 2015 dan belum diperpanjang oleh pihak Ketiga yakni PT Rekreasi Beratan Indah. “Wisata air yang ada di kawasan DTW Ulundanu dikelola oleh pihak ketiga yakni PT Rekreasi Air Beratan Indah yang izinya habis per tanggal 31 Desember 2015,” jelas Mustika. 
 
 
Ia yang dihubungi melalui  telpon,  menambahkan hingga kini belum ada informasi dari PT Rekreasi Air Beratan Indah mengenai perpanjangan izin tersebut. Saat ini  kata Mustika, ada 7 buah boat yang beroperasi di DTW Ulun Danu.  Pihak pengelola hanya mendapatkan pembagian hasil  Rp 3 ribu  dari satu boat yang beroperasi. “ Jadi rata-rata kita dapat Rp 21 ribu per hari dari  kerjasama tersebut,” jelasnya.  
 
Ketika ditanya apakah ada upaya dari DTW Ulun Danu yang mengelola wisata air tersebut ?. Mustika menjelaskan belum berpikir sejauh itu karena harus dikoordinasikan dulu dengan owner pihak pura dan 18 desa adat yang ada di sekitar Baturiti. “Kami belum sejauh itu, dan harus dikoordinasikan dulu dengan pihak pura dan 18 desa adat yang ada,” terangnya. 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami