search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korban Pedofil Australia Jadi 15 Orang, Kebanyakan dari Denpasar
Rabu, 20 Januari 2016, 04:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Korban kasus Pedofil atau kekerasan seksual anak bawah umur dengan tersangka Warga Australia, Robert Andrew Fiddes Ellis (70) alias RA, kini bertambah menjadi 15 orang.
 
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Herry Wiyanto saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (19/01/2015).
 
"Saksi ada sekitar 30 orang, yang menjadi korban dalam penyelidikan kita itu 15 korbannya, kita masih mencari karena dalam catatan itu kita belum temukan ada 32 orang dan dalam catatan yang jadi saksi 15 korban," ungkapnya.
 
Menurut perwira asal Wonosari, Yogyakarta ini, pihaknya juga sudah memeriksa tersangka dengan menggunakan penterjemah. Dan karena tersangka tidak menunjuk pengacara maka Polda Bali sudah menunjuk pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ditanya hasil pemeriksaannya apa, Herry enggan menjelaskannya lantaran hal ini merupakan rahasia dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
 
"Itu rahasia tapi kita akan segera lengkapi berkas perkaranya," imbuhnya. Seraya menegaskan kendala yang dihadapi polda Bali dalam menangani kasus pedofil ini belum ada, namun dia mengakui jika untuk memeriksa para korban yang rata-rata berusia 10 sampai 17 tahun ini para saksi-saksi korban menolak untuk diperiksa.
 
"Korban kebanyakan dari wilayah Denpasar, dan kita memang menyimpan nama-nama awalnya kita temukan kita tidak tahu kalau itu nama-nama korban. Kemudian kita cek dan kita cari kemudian lakukan pemeriksaan pada kertas itu, kita hanya dapat nama tanpa alamat," ujar perwira asal Wonosari ini.
 
 
Seperti diberitakan, Unit PPA Polda Bali berhasil mengamankan pedofil warga Australia berinisial RA pada Senin (11/01/2016) lalu. Tersangka ditangkap di rumahnya di Selemadeg Timur, Tabanan. Bule tua ini sudah 13 tahun tinggal di Indonesia dan saat ini tersangka ditahan di Mapolda Bali.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami