search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Narkoba Marak, BNN Tes Urine Kapolda dan Pejabat Polda Bali
Selasa, 26 April 2016, 02:05 WITA Follow
image

bbn/spy

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Puluhan pejabat utama Polda Bali dari mulai Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto dan Wakapolda Bali Brigjen Pol Nyoman Suyastra menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, pada Senin (25/4). Tes urine ini dilaksanakan di ruang
 
pertemuan Rupatama Polda Bali pada pukul 08.00 Wita. Tidak hanya pejabat utama saja yang menjalani tes urine, tapi Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto dan Wakapolda Bali Brigjen Pol Nyoman Suyastra. “Ada 34 pejabat utama Polda Bali yang menjalani tes urine. Hasilnya semua negative,” terang Brigjen Suastawa.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan tes urine terhadap pejabat utama Polda Bali, kemarin. Tes urine ini dilakukan untuk memberikan contoh yang baik kepada anak buah dan anggota Polri lainnya. “Kalau atasannya tidak terlibat narkoba, anak buah pasti akan mengikutinya,” ujarnya.
 
23 Polisi Narkoba Akan Jalani Sidang Disiplin
 
Sebanyak 23 oknum Polisi yang positif narkoba pasca Operasi Bersinar Agung 2016, segera menjalani sidang disiplin. Puluhan oknum polisi nakal ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai pelanggaran yang dilakukannya. Namun yang menarik, ada satu oknum polisi memiliki kategori pelanggaran berat dengan ancaman pemecatan. Pasalnya, saat ditangkap yang bersangkutan kedapatan memiliki barang bukti.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, 23 oknum polisi nakal segera menjalani persidangan yang dilakukan jajaran Bid Propam Polda Bali. Jika terbukti melanggar, puluhan personil kepolisian ini akan menghadapi ancaman hukum bervariasi. Dari mulai
 
 
penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah, penempatan ditempat khusus dan menjalani pendidikan ulang tentang etika kepolisian. “Anggota yang positif narkoba masih aktif berdinas di satuannya masing-masing. Kalau sudah di sidang mereka akan dipanggil. Sebentar lagi sidang disiplin  digelar,” tegas mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini, Senin (25/4).

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami