Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Dishub Minta Angkutan Online Se-Bali Ditertibkan
Selasa, 2 Agustus 2016,
05:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kabid Perhubungan Darat Dishub Bali, Drs. Nengah Dawan Arya, MM menyatakan, Dishub Bali sudah mengirimkan surat tembusan ke seluruh kabupaten/kota se-Bali untuk menertibkan angkutan online di wilayahnya.
"Seluruh Dishub kabupaten/kota wajib mengamankan larangan Gubernur tersebut. Angkutan online agar ikut ditertibkan di kabupaten/kota dengan melarang angkutan online di daerah tersebut. Dishub kabupaten se-Bali ikut membantu karena provinsi terbatas tenaganya. Mereka wajib mendukung larangan Gubernur," ujar Dawan.
Dalam waktu dekat, Dishub se-Bali bersama pihak terkait lainya akan rutin melakukan penertiban operasional angkutan Grab, Uber dan GoCar. Setelah surat dilayangkan, seluruh Dishub se-Bali sudah mendukung untuk melakukan razia gabungan.
"Jadwalnya sudah ada, kita terus tertibkan. Termasuk menindaklanjuti baliho atau reklama Grab dan Uber di Bandara Ngurah Rai yang sudah diatensi oleh SatPol PP Bali berkoordinasi dengan Kabupaten Badung dan Denpasar," ungkapnya. [bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3047 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025