search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Paedofil Australia Akan Ungkap Jaringan Perdagangan Anak di Bali
Selasa, 2 Agustus 2016, 20:50 WITA Follow
image

bbn/inilah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Robert Andrew Fiddes Ellis (68) warga negara Australia, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur (paedofil) berjanji akan mengungkap adanya indikasi perdagangan anak dalam kasus yang menjerat dirinya.
 
"Hari ini saya baru menerima surat tertulis dari terdakwa yang isinya bahwa terdakwa bukan pelaku tunggal dalam kasus itu," ujar Kuasa Hukumnya terdakwa Benny Hariyono dan Albert di Denpasar, Selasa (2/8/2016).
 
Dalam surat tertulisnya yang disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya itu, menyatakan bahwa terdakwa melakukan aksi bejatnya dibantu seseorang untuk mengantar anak-anak di bawah umur itu ke kosnya.Oleh sebab itu, terdakwa meminta hakim memberikan hukuman seadil-adilnya terkait kasus yang menjerat dirinya dan meminta perlindungan hukum.
 
"Dalam suratnya ini, ia menerangkan bukan hanya dirinya (Robert Andrew) sebagai pelaku, namun ada seseorang yang mengantar anak-anak di bawah umur itu ke kosnya," ujarnya.
 
Dalam surat itu, kata Beny, terdakwa juga mengaku tidak ada berniat untuk melakukan aksi bejatnya itu kepada korban, karena selama ini dirinya sangat sayang sama anak-anak.
 
Beny menegaskan, terdakwa tidak mau menyebutkan siapa orangnya yang menawarkan anak-anak itu, karena nanti akan diungkap secara resmi di persidangan.
 
"Terdakwa memberikan uang kepada para korbannya karena merasa kasihan," ujarnya.
 
Cabuli Anak 12 Tahun
 
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi-saksi kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa Robert Andrew Fiddes Ellis (68), warga negara Australia, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa.
 
Dalam sidang yang berlangsung tertutup dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wayan Sukanila, menghadirkan dua saksi korban yakni KY (12) dan S (12). Kemudian, saksi Ni Made Citra Dewi, Wayan Pasek, Nyoman Seni dan Wiwid.
 
Dalam sidang saksi korban, berinisial S (12) mengaku sempat dilakukan persetubuhan oleh terdakwa. "Saksi korban mendapat uang dari terdakwa dengan total Rp800 ribu karena enam kali datang ke rumah terdakwa," katanya.
 
Selain itu, Terdakwa mengakui telah menyetubuhi S, namun hanya membantah telah mensetubuhi KY. Sedangkan, saksi KY (12) mendapat perlakuan pelecehan, namun tidak disetubuhi, dapet uang Rp200 ribu.
 
Usai persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa Beny Hariyono menerangkan, saksi Nyoman Seni dalam keterangannya membenarkan bahwa sempat mengantar sejumlah korban anak yang masih di bawah umur itu dari Kabupaten Karangasem menuju kos terdakwa di Kuta, Denpasar, Kabupaten Tabanan.
 
"Dalam persidangan juga terungkap saksi ini Nyoman Seni mendapat uang dari terdakwa sebesar Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu," ujar Benny.
 
Benny membenarkan, saksi Nyoman Seni merupakan kunci utama dalam kasus ini yang dibantu keponakannya Wiwid (18) saat hendak mengantar sejumlah korban ke kos terdakwa.
 
"Saksi Wiwid yang hadir dalam persidangan ini juga menjadi korban pencabulan terdakwa saat berusia 16 tahun," ujar Beny.
 
Ia mengatakan, Nyoman Seni mengatakan mengantar korban ke rumah terdakwa dengan menggunakan sepeda motor, kemudian diantar kembali oleh saksi Wiwid.
 
"Dalam persidangan saksi Nyoman Seni mengaku menyesal mengantar korban ke rumah dan memperkenalkannya kepada terdakwa," ujarnya.
 
Saksi Nyoman Seni juga mengaku mengenal terdakwa sejak lama, karena terdakwa sering datang ke tempat SPA tempat dulunya bekerja.Nyoman Seni juga mengatakan tidak mendapatkan pengaduan dari korban yang masih anak-anak di bawah umur itu terkait perilaku bejat yang dilakukan terdakwa.
 
"Seni hanya mengetahui bahwa korban apabila mau datang ke rumah terdakwa akan dibelikan dibelikan sepeda dan baju," ujarnya. [bbn/idc/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami