search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
22 Juta Warga Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Selasa, 13 September 2016, 06:40 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Semarang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017.
 
"Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP," katanya, Senin (12/9/2016).
 
Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.
 
Maka dari itu, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September 2016 diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.
 
Mengenai ketersediaan blanko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
 
"Tentunya harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan," jelasnya. [bbn/idc/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami